Kemenkum Sulbar

Kemenkum Sulbar Harmonisasi Perbup Perubahan RKPD Mamuju

Sunu Tedy Maranto menekankan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus memperhatikan visi-misi Bupati

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenkum Sulbar
Harmonisasi perubahan RKPD Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, didampingi oleh Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo memimpin Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju tentang Perubahan RKPD, yang dilaksanakan di ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin (23/6/2025). 

 

Dari dua kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mematuhi prosedur dan memaksimalkan penggunaan aplikasi e-harmon sebagai sarana utama dalam pelaksanaan harmonisasi.

 

Peran aktif Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat akan terus mendukung pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved