BSU Ketenagakerjaan

BSU 2025 Tak Kunjung Cair, Cek Status Anda Sekarang di BPJS Ketenagakerjaan!

Bagi Anda yang bertanya-tanya apakah termasuk penerima bantuan ini, Anda bisa langsung cek status Anda di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Abd Rahman
kompas.com
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 

TRIBUN-SULBAR.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang dijanjikan pemerintah tampaknya masih membuat para pekerja/buruh menunggu.

Meskipun Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya memastikan dana cair paling lambat pekan kedua Juni, hingga kini memasuki minggu ketiga Juni, BSU tak kunjung disalurkan.

Bagi Anda yang bertanya-tanya apakah termasuk penerima bantuan ini, Anda bisa langsung cek status Anda di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

BSU adalah bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan yang diberikan pemerintah untuk dua bulan (Juni-Juli 2025) dan akan dibayarkan sekaligus. 

Baca juga: Cair Mulai Juni 2025, Berikut Cara Mudah Cek Terdaftar atau Tidak Sebagai Penerima BSU Lewat Pospay

Baca juga: Warga Desa Tapandullu Mamuju Tuntut Ini Usai Dana BLT Rp 388 Juta Hilang

Tujuannya jelas menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sempat menyatakan optimistis BSU 2025 akan tersalurkan sebelum minggu kedua Juni 2025, atau paling lambat pada 14 Juni 2025. Namun, janji itu belum terpenuhi.

Kabar baiknya, Anda tidak perlu mendaftar apapun untuk menjadi penerima BSU 2025. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Instagram resminya, @kemnaker, menjelaskan bahwa BSU akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat.

Pentingnya adalah memastikan data Anda sudah ter-update di BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai dengan ketentuan. 

Penyaluran BSU hanya akan dilakukan berdasarkan data yang masuk dan valid dari BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 atau cara cek nama penerima BSU 2025 di laman BPJS Ketenagakerjaan di link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/:

Cara Cek BSU 2025 lewat HP

Terdapat dua metode yang dapat digunakan untuk mengecek status penerima BSU 2025 hanya dengan menggunakan HP.

1. Cek BSU melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Pengguna dapat membuka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser HP dan mengikuti langkah-langkah berikut:

- Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.

- Klik tombol “Lanjutkan”.

Ilustrasi BLT BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (kompas.com)

- Sistem akan menampilkan status data Anda, apakah masih dalam proses verifikasi atau sudah ditetapkan sebagai penerima.


- Jika diminta melakukan pembaruan data rekening, masukkan nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening sesuai KTP.

2. Cek BSU melalui Aplikasi JMO

Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.

Berikut langkah-langkahnya:

- Unduh dan registrasi akun JMO terlebih dahulu.

- Masuk menggunakan email dan kata sandi.

- Di halaman utama, gulir ke bawah dan pilih fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

- Masukkan data seperti nama lengkap, nomor HP, email, dan nama ibu kandung.

- Tekan tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.


Syarat Penerima BSU 2025

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, berikut kriteria penerima BSU:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK wilayah masing-masing


- Bukan anggota TNI, Polri, atau PNS

- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, BPNT, atau BPUM

Tahapan Pencairan BSU

Setelah data diverifikasi, pencairan bantuan dilakukan melalui tiga tahap:

1. Verifikasi Data: Calon penerima akan mendapat notifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

2. Penetapan: Bila dinyatakan memenuhi syarat, nama Anda akan ditetapkan sebagai penerima BSU.

3. Penyaluran Dana: Dana akan disalurkan ke rekening bank Himbara yang telah terdaftar atau melalui PT Pos Indonesia.

Itulah informasi seputar cara cek BSU dengan menggunakan HP secara mudah dan cepat.

Pastikan data pribadi Anda valid dan aktif untuk mempermudah proses verifikasi dan pencairan bantuan.

Jika belum muncul sebagai penerima, pantau terus pembaruan status secara berkala melalui dua kanal resmi di atas. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved