Kompetisi Dakwah Ekonomi Syariah
5 Finalis Siap Bersaing di Babak Grand Final Kompetisi Dakwah Ekonomi Syariah Sulbar 2025
Kelima finalis akan kembali bersaing menyampaikan dakwah terbaiknya di hadapan dewan juri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Semi-finalis-Kompetisi-Dakwah-Ekonomi-Syariah-foto-bersama-pengurus-Fatayat-NU-Sulbar.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kompetisi Dakwah Ekonomi Syariah memasuki babak final yang akan digelar pada Sabtu, 21 Juni 2025 pukul 16.30 WITA, di Atrium Mall Maleo Town Square, Mamuju.
Sebanyak lima finalis terpilih dari 10 peserta semifinalis pada Jumat 20 Juni 2025, malam.
Kelima finalis akan kembali bersaing menyampaikan dakwah terbaiknya di hadapan dewan juri.
Baca juga: Kolaborasi Fatayat NU dan BI Sulbar, Kompetisi Dakwah Ekonomi Syariah Akan Meriahkan PEKSYAR 2025
Kelima finalis yang berhasil melaju ke babak akhir adalah:
A. M. Farhan Ramadan Nafis (Majene)
M. Reski Pratama Lahida (Polewali Mandar)
Nur Aini Faisal (Polewali Mandar)
Aulia Nur Sakinah M. H. (Mamuju)
M. Alfisham Bilal Riskillah (Mamuju Tengah)
Kompetisi ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Kreatif Ekonomi (KKE) dan Pekan Ekonomi Syariah (Peksyar) Sulawesi Barat Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulbar.
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Sulbar sebagai mitra strategis.
Ketua PW Fatayat NU Sulbar, Imelda Adhiyanti, mengatakan, tantangan peserta pada kompetisi dakwah ini cukup tinggi karena materi yang disampaikan harus berbeda pada setiap babak, mulai dari penyisihan, semifinal, hingga final.
“Yang paling penting, materi dakwah harus implementatif,” ujar Imelda kepada Tribun-Sulbar.com, Sabtu pagi.
Imelda menambahkan, kompetisi ini menjadi media edukatif yang efektif dalam menyosialisasikan nilai-nilai ekonomi syariah, terutama kepada generasi muda.
“Sudah saatnya ekonomi syariah dimassifkan demi keberkahan hidup,” tegasnya.
Lebih lanjut Imelda, Fatayat NU berkomitmen untuk terus mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam memperkuat literasi ekonomi syariah melalui dakwah yang inspiratif dan relevan.
Ketentuan dan Kriteria Kompetisi
Kriteria Peserta
Peserta merupakan individu/perseorangan.
Berusia 15–25 tahun (minimal 15 tahun per Juni 2025 dan maksimal 25 tahun per Agustus 2025).
Merupakan Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga.
Ketentuan Kompetisi
Peserta memilih satu tema dakwah, disampaikan dalam bentuk video dan naskah materi.
Materi harus relevan, tidak menyinggung unsur SARA.
Video berdurasi maksimal 7 menit, format 16:9 (horizontal), dengan kualitas audio yang jelas.
Naskah dakwah ditulis dalam format Microsoft Word (A4, Times New Roman, ukuran 12, spasi 1,5), dan menyertakan sumber referensi.
File video dan naskah dikirimkan melalui formulir yang disiapkan panitia.
Pakaian peserta harus sopan dan menutup aurat.
Kompetisi berlangsung dalam tiga tahap:
Penyisihan (online), Semifinal (offline), dan Final (offline).
Materi dakwah untuk setiap babak harus berbeda, meskipun tema boleh sama.
Pilihan Tema Dakwah
Keuangan Sosial Syariah: Zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) untuk pemberdayaan ekonomi umat.
Pentingnya Gaya Hidup Halal.
Sinergi dan Kerja Sama untuk Membangun Ekonomi dan Kesejahteraan Bersama.
Penerapan Nilai dan Prinsip Ekonomi Islam dalam Kehidupan Sehari-hari.
Kriteria Penilaian
Originalitas ide dan video.
Ketepatan referensi dan kesesuaian materi.
Kesesuaian tema dan contoh implementatif.
Kualitas video dan audio.
Gaya penyampaian: intonasi, artikulasi, dan daya tarik penyajian.
Timeline Kompetisi
Pendaftaran: 10–15 Juni 2025
Penyisihan Online: 16–18 Juni 2025
Semifinal & Final (Offline): 20–21 Juni 2025
Kompetisi Dakwah Ekonomi Syariah ini diharapkan menjadi ajang kreatif mendorong kapasitas generasi muda dalam berdakwah sekaligus memperluas pemahaman masyarakat tentang ekonomi Islam yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.