Berita Mateng
Polisi Tilang Kendaraan Kelebihan Muatan di Jalanan Mamuju Tengah
Kendaraan melebihi batas muatan dan dimensi dapat menyebabkan kecelakaan fatal serta merusak infrastruktur jalan.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Polisi-saat-melakukan-penindakan-terhadap-ken.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamuju Tengah (Mateng) melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) atau melebihi kapasitas.
Kasat Lantas Polres Mateng, Iptu Herman S mengatakan, kendaraan ODOL marak kembali lalu-lalang di jalan.
Baca juga: Polairud Polres Majene Patroli Hampiri Nelayan Ingatkan Bahaya Bius dan Bom Ikan
Baca juga: 100 Lebih PNS OPD Pemkab Mateng Tidak Masuk Kerja di Hari Pertama Ngantor Usai Libur
"Kami terus berkomitmen menjaga keselamatan berlalu lintas di wilayah Mamuju Tengah di beberapa titik rawan," ujar Herman ditemui di lokasi, Jalan Trans Sulawesi, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Rabu (11/6/2025).
Sejumlah pengendara diberikan sanksi berupa tilang dan teguran tertulis.
Saksi tersebut dilayangkan kepada pengemudi kendaraan yang melanggar.
Selain itu, Polres Mateng juga sosialisasi secara langsung mengenai bahaya dan dampak negatif dari pelanggaran ODOL.
Menurutnya, pelanggaran ODOL tidak hanya membahayakan pengemudi itu sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Kendaraan melebihi batas muatan dan dimensi dapat menyebabkan kecelakaan fatal serta merusak infrastruktur jalan.
“Kami tidak hanya memberikan penindakan dalam bentuk teguran, namun juga memberikan edukasi kepada para pengemudi agar memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas," ucapnya.
Olehnya itu, ia berharap kesadaran pengemudi akan meningkat terkait pelanggaran ini.
"Sehingga, dapat diminimalisir," tambahnya.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Rabu (11/6/2025), dalam kegiatan tersebut, petugas juga membagikan brosur informasi terkait regulasi Over Dimensi dan Over Loading.
Serta, memberikan arahan langsung kepada pengemudi untuk menyesuaikan kendaraan dan muatan mereka sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, sejumlah pengendara juga dikenakan sanksi tilang sebagai langkah tegas dari pihak kepolisian. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
| 110 Siswa se-Mamuju Tengah Ikut Seleksi Paskibra Selama 6 Hari Dimulai Tes Wawasan kebangsaan |
|
|---|
| Debit Air Bersih di Mamuju Tengah Menurun UPTD Minta Warga Hemat Pakai Air |
|
|---|
| Kabel Semrawut dan Menjuntai ke Tanah Dikeluhkan Warga Babana Mamuju Tengah Setahun Belum Dirapikan |
|
|---|
| Berkah Idulfitri Pengunjung Ramai Pedagang di Pantai Bahari Polo Mamuju Tengah Raup Cuan Rp500 Ribu |
|
|---|
| Pemkab Mamuju Tengah Pantau Kondisi Pasar Baru Topoyo, Pastikan Pusat Ekonomi Tertib dan Bersih |
|
|---|