Jumat, 5 Juni 2026

Berita Polman

Eksekusi Rumah Ukir di Polman Berlangsung Tegang, Keluarga Tergugat Protes Putusan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polemik kepemilikan rumah ukir ini melibatkan dua pihak yang masih memiliki hubungan keluarga.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Eksekusi Rumah Ukir di Polman Berlangsung Tegang, Keluarga Tergugat Protes Putusan
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
EKSEKUSI RUMAH - Petugas kepolisian bersama panitera PA Polewali saat hendak memasuki halaman rumah ukir di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar. Eksekusi sempat diwarnai ketegangan, Rabu (11/6/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Proses eksekusi rumah ukir di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), sempat diwarnai ketegangan, Rabu (11/6/2025).

Puluhan personel kepolisian dari Polres Polman diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan jalannya eksekusi.

Ketegangan terjadi saat panitera Pengadilan Agama (PA) Polewali hendak membacakan putusan eksekusi.

Baca juga: Membara, Warga Lapeo Polman Bersikeras Menolak Eksekusi Rumah

Pihak keluarga tergugat memprotes pembacaan putusan tersebut karena tidak menerima keputusan pengadilan.

Aksi saling dorong pun sempat terjadi antara penghuni rumah ukir dan petugas keamanan, ketika pihak tergugat mencoba menghalangi panitera yang hendak membacakan putusan.

Beruntung, aparat kepolisian berhasil meredam ketegangan sehingga proses eksekusi tetap berjalan tertib.

Setelah situasi kondusif, panitera PA Polewali melakukan pengukuran di halaman rumah ukir yang menjadi salah satu objek sengketa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polemik kepemilikan rumah ukir ini melibatkan dua pihak yang masih memiliki hubungan keluarga.

Rumah tersebut dihuni oleh Jamaludin, yang digugat oleh keluarga mendiang istrinya terkait persoalan pembagian harta warisan.

Saudara mendiang istri Jamaludin, Suhardi, melayangkan gugatan atas kepemilikan rumah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PA Polewali mengenai kronologi lengkap gugatan tersebut.

Sementara itu, pengamanan jalannya eksekusi dipimpin langsung oleh Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved