Tambang Nikel Raja Ampat
Inilah Perusahaan Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat yang Dikecam Warga dan Aktivis
Kali ini, sorotan publik mengarah kepada sejumlah perusahaan yang dianggap merusak lingkungan di salah satu kawasan konservasi terindah dunia itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Aktivitas-tambang-nikel-di-Raja-Ampat-menjadi-perhatian-masyarakat-Indonesia.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM – Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat terus memicu gelombang protes.
Kali ini, sorotan publik mengarah kepada sejumlah perusahaan yang dianggap merusak lingkungan di salah satu kawasan konservasi terindah dunia itu.
Kedatangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong, Papua Barat Daya, pada Sabtu (7/6/2025), disambut aksi penolakan oleh aktivis lingkungan dan pemuda adat Raja Ampat.
Baca juga: Massa Aksi Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat Kecewa, Merasa Ditipu Menteri Bahlil
Massa membentangkan spanduk dan menyerukan pencabutan izin tambang nikel di wilayah tersebut.
Mereka kecewa karena Bahlil tak menemui massa, bahkan keluar dari bandara melalui pintu belakang.
“Bahlil Lahadalia menipu rakyat dan sembunyi dari kami,” ujar Uno Klawen, pemuda adat Raja Ampat.
Uno menyebut, bukan hanya PT Gag Nikel yang harus disorot, tapi juga tiga perusahaan lainnya yang masih aktif.
Inilah empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat:
1. PT Gag Nikel
PT Gag Nikel merupakan pemain lama di industri tambang nikel Raja Ampat.
Perusahaan ini didirikan tahun 1998, hasil kerja sama antara Asia Pacific Nickel Pty Ltd (Australia) dan PT Antam Tbk.
Sejak 2008, kepemilikan penuh berada di tangan Antam, anak usaha BUMN pertambangan MIND ID.
Izin usaha pertambangan mereka mencakup 13.136 hektare di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat, dan berlaku hingga 2047.
Produksi resmi dimulai sejak 2018.
Meski disebut akan dihentikan sementara oleh Bahlil, warga menilai langkah ini belum cukup.
2. PT Anugerah Surya Pratama
| Pelaku Tambang Emas Ilegal di Mamuju Langgar 4 Undang-undang Polisi Periksa 25 Saksi |
|
|---|
| 3 Titik Tambang Emas Ilegal di Kalumpang Mamuju Tak Kantongi IUP Penambang Bisa Raup 10 Gram Sehari |
|
|---|
| Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Sulbar Akan Dikelola Swasta |
|
|---|
| Dugaan Suap Operasional Dapur MBG, Anggota DPRD Sulbar dari Gerindra Dilaporkan ke Mahkamah Partai |
|
|---|
| Gegara Ketahuan Curi Uang Rp 1 Juta di Salon, Polwan di Rote Ndao NTT Dipecat |
|
|---|