Jumat, 17 April 2026

Berita Sulbar

16 Hewan Ternak Seropositif Brucellosis Gagal Diberangkatkan ke Kalimantan

Hingga 22 Mei, Balai Karantina Sulbar telah memeriksa sebanyak 6.493 ekor ternak, terdiri atas 2.577 sapi dan 3.916 kambing.

Tayang:
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto 16 Hewan Ternak Seropositif Brucellosis Gagal Diberangkatkan ke Kalimantan
Balai Karantina
HEWAN POSITIF BRUCELLOSIS - Dokter hewan Balai Karantina, Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulbar yang sedang memeriksa kambing di Instalasi Karantina Hewan di Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Selasa (27/5/2025). Sebanyak 16 ekor hewan ternak yang terdeteksi seropositif brucellosis dipastikan tidak akan diberangkatkan ke Kalimantan Timur. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Sebanyak 16 ekor hewan ternak yang terdeteksi seropositif brucellosis dipastikan tidak akan diberangkatkan ke Kalimantan Timur.

Keputusan ini diambil Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Barat (Sulbar) sebagai langkah pencegahan agar penyakit menular tersebut tidak menyebar ke luar daerah.

Baca juga: Cekcok Perkara Uang, Istri Lapor Suami ke Polres Polman Usai Dicekik di Rumah Teman

Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur SDK Lantik 28 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional

“Hewan yang hasil uji serumnya menunjukkan reaksi aglutinasi langsung kami tahan dan tidak kami izinkan keluar dari wilayah Sulbar,” tegas dokter hewan Balai Karantina Sulbar, drh Muhammad Fauzih, saat dihubungi, Selasa (27/5/2025).

Brucellosis merupakan penyakit infeksius yang dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis) dan sangat berbahaya. 

Pada ternak, penyakit ini dapat menyebabkan gangguan reproduksi seperti keguguran, sedangkan pada manusia dapat menimbulkan demam berkepanjangan dan nyeri sendi.

drh.Fauzih menambahkan, hewan dengan hasil seropositif akan dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku serta diawasi secara ketat. 

“Kami tidak akan kompromi terhadap hewan yang berisiko menyebarkan penyakit,” ujarnya.

Pemeriksaan kesehatan terhadap hewan dilakukan menyambut Hari Raya Idul Adha 2025. 

Hingga 22 Mei, Balai Karantina Sulbar telah memeriksa sebanyak 6.493 ekor ternak, terdiri atas 2.577 sapi dan 3.916 kambing.

Pengiriman hewan ternak tersebut dilakukan melalui dua jalur utama, yakni Pelabuhan Feri Mamuju dan Pelabuhan Laut Palipi di Kab. Majene. 

Seluruh hewan yang akan dikirim wajib melalui pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel darah guna mendeteksi penyakit zoonosis, salah satunya brucellosis.

“Pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk menjamin bahwa hewan yang sampai ke tangan masyarakat adalah hewan sehat, bebas penyakit, dan layak konsumsi,” jelasnya.

Ia juga mengimbau peternak agar rutin memeriksakan kesehatan ternaknya, sehingga risiko penyebaran penyakit bisa ditekan sedini mungkin.

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved