Rabu, 3 Juni 2026

Pemkab Pasangkayu

Bupati Yaumil dan DPRD Pasangkayu Sepakati Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029

Ia juga berkomitmen untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Tayang:
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Bupati Yaumil dan DPRD Pasangkayu Sepakati Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029
Taufan/Tribun-Sulbar.com
RAPAT PARIPURNA RPJMD – Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa bersama ketua dan anggota DPRD Pasangkayu dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD tahun 2025–2029, di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Rabu (21/5/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025–2029.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jl. Poros Abdul Muiz, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (21/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh 18 anggota DPRD Pasangkayu, serta jajaran OPD dan Forkopimda Kabupaten Pasangkayu.

Baca juga: Perkuat Indeks Pendidikan Pasangkayu, Bupati Yaumil Teken MoU dengan Universitas Hasanuddin

Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, memimpin rapat paripurna ini.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun, yang disusun sebagai penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah.

"Dokumen ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasangkayu," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa RPJMD merupakan visi dan misi bupati dan wakil bupati yang diterima oleh DPRD untuk nantinya ditandatangani dalam nota kesepakatan.

Sementara itu, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya menyampaikan pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah tahun 2025–2029, serta menegaskan bahwa kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk mendapatkan kesepakatan awal bersama.

"RPJMD ini bukan hanya sekadar dokumen administratif, tapi menjadi panduan utama kami dalam menjalankan pembangunan lima tahun ke depan," ujar Yaumil.

Ia juga berkomitmen untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja DPRD Pasangkayu, yang telah melakukan pembahasan terhadap rancangan awal RPJMD ini, hingga saat ini sudah dalam tahapan penandatanganan," tambah Yaumil. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com: Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved