Minggu, 10 Mei 2026

Berita Polman

BRI Life Pecat Karyawan Diduga Tipu 9 Warga di Polman, Serahkan ke APH

Ia menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap integritas dan etika perusahaan.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto BRI Life Pecat Karyawan Diduga Tipu 9 Warga di Polman, Serahkan ke APH
istemewa
KORBAN PENIPUAN - Sembilan orang warga menjadi korban penipuan, pelakunya diduga karyawan BRI Life inisial N di Kabupaten Polman, Sabtu (10/5/2025). Total keseluruhan kerugian dari sembilan korban ini mencapai Rp 9 miliar. Mereka pun mengadu di kantor DPRD Polman, Jumat (9/5/2025) kemarin. Dok Humas DPRD Polman. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kepala Divisi PT Asuransi BRI Life, Ade Ahmad Nasution, menanggapi soal dugaan penipuan oleh oknum petugas penjualan BRI Life dengan modus investasi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (12/5/2025).

Ade menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan penipuan berkedok investasi yang melibatkan oknum petugas penjualan BRI Life.

Ia menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap integritas dan etika perusahaan.

Baca juga: 9 Warga Polman Jadi Korban Penipuan Oknum Karyawan BRI Life, Rugi Rp 9 Miliar

"Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan atau fraud, kami telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum petugas penjualan yang bersangkutan," terang Ade kepada wartawan.

"Kasus ini juga telah kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Dia menyampaikan, pihaknya juga terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil, serta untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi BRI Life.

Ade mengungkapkan dugaan penipuan oknum petugas penjualan BRI Life tersebut merupakan inisiatif pelaku dan tidak berkaitan dengan produk layanan resmi dari BRI Life.

"Perlu kami tegaskan bahwa tindak penipuan dimaksud tidak berkaitan dengan produk maupun layanan resmi yang dikelola oleh PT BRI Persero Tbk maupun PT Asuransi BRI Life. Tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi yang dilakukan oleh oknum bersangkutan secara tidak sah, di luar kewenangan serta tanpa sepengetahuan dan persetujuan institusi," jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat.

Sebelumnya diberitakan, sembilan orang warga menjadi korban penipuan, yang pelakunya diduga karyawan BRI Life berinisial N di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (10/5/2025).

Total keseluruhan kerugian dari sembilan korban ini mencapai Rp9 miliar.

Mereka pun mengadu ke kantor DPRD Polman untuk menyampaikan dugaan penipuan yang diduga melibatkan oknum karyawan BRI Life ini, Jumat (9/5/2025) kemarin.

Korban merasa ditipu lantaran investasi yang ditawarkan oleh oknum karyawan BRI Life berinisial N palsu atau bodong.

Menurut keterangan pendamping korban, Herry Sukmul, sedikitnya ada sembilan orang menjadi korban penipuan dengan kerugian total sekitar Rp9 miliar.

Herry menjelaskan, pelaku yang merupakan karyawan BRI Life itu awalnya mensosialisasikan program dana hold kepada para korban.

Dengan iming-iming keuntungan sebesar empat persen setiap bulan.

"Dana hold itu adalah kerja sama, di mana masyarakat diminta untuk mengikuti program dana hold atau menginvestasikan dananya ke program tersebut untuk mendapatkan fee atau keuntungan sebesar 4 persen setiap bulannya. Justru yang terjadi, dana fee itu tidak ada dan uang korban juga hilang," ungkap Herry Sukmul saat dihubungi wartawan.

Dia menjelaskan, kedatangannya ke DPRD untuk mengadu dan meminta anggota dewan mempertemukan korban dengan pihak BRI.

Karena menurut Herry, pihak BRI hingga saat ini (terkesan) cuci tangan dan tidak ingin bertanggung jawab atas masalah tersebut.

Herry menyebut pelaku merupakan mitra kerja dari Bank BRI, sehingga korban meminta pertanggungjawaban pihak bank.

"Pihak BRI harus juga bertanggung jawab karena dia adalah mitra kerja pelaku. Kita tahu program dana hold ini program dari pusat, sementara BRI Life ini adalah anak kandung dari BRI cabang," ungkapnya.

Herry juga membeberkan, oknum pelaku karyawan BRI Life tersebut hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Bahkan para korban telah melaporkan dugaan penipuan ini ke pihak kepolisian untuk mencari pelaku dan meminta ganti rugi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Polman, Imam Singkarru, menegaskan akan menindaklanjuti aduan para korban.

Imam mengatakan akan segera memanggil pihak BRI untuk menjelaskan duduk perkaranya kepada DPRD dan para korban.

"Setelah mendengar keluhan para warga bahwa ini kasusnya sudah lama tapi baru disampaikan, insyaallah kami akan memediasi warga untuk bertemu dengan pihak BRI Life langsung. Insyaallah hari Kamis mendatang kami akan tindak lanjuti ini," kata Imam.

Lebih lanjut, Imam juga mengatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait kasus tersebut. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved