Bapperida Sulbar
Dorong Kota Sehat, Bapperida Sulbar Tekankan Sinkronisasi dan Komitmen Daerah
Tahun ini, Kabupaten Majene telah mengajukan kesiapan untuk dinilai, sementara lima kabupaten lainnya masih dalam tahap konfirmasi hingga akhir Mei.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Sekretaris Bapperida Sulawesi Barat, Muhammad Darwis Damir, menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis dan Indikator Tatanan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) yang digelar di Marannu Golden Hotel Mamuju, Jl H Andi, Dai, Keluruhan Binanga, pada Kamis (8/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada tim verifikator kota sehat terkait indikator penilaian dan strategi penguatan daerah menuju kabupaten/kota sehat.
Darwis hadir mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, yang juga merupakan Ketua Tim Penyelenggaraan KKS.
Darwis menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan kota sehat.
“Saya ditugaskan memberikan arahan kepada tim verifikator terkait penilaian KKS yang sejak 1980-an telah dikembangkan badan kesehatan dunia (WHO), dan kini diterapkan melalui peraturan bersama Kemendagri dan Kemenkes,” ungkapnya.
Penilaian KKS dilakukan dua tahun sekali. Terakhir dilaksanakan pada tahun 2023.
Tahun ini, Kabupaten Majene telah mengajukan kesiapan untuk dinilai, sementara lima kabupaten lainnya masih dalam tahap konfirmasi hingga akhir Mei.
Darwis menjelaskan, terdapat sembilan tatanan utama yang menjadi acuan dalam penilaian KKS.
Penilaian tersebut meliputi kawasan permukiman dan sarana prasarana, kawasan lalu lintas tertib dan pelayanan terpadu, kawasan industri dan perkantoran sehat.
Kemudian, kawasan pariwisata sehat, kehidupan sosial yang sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, kawasan hutan sehat, dan kawasan pertambangan sehat
Kata Darwis, kesembilan tatanan tersebut mencakup 136 indikator yang akan menjadi bahan evaluasi tim verifikator.
Ia juga menekankan empat strategi utama dalam mendorong kabupaten/kota sehat.
1. Sinkronisasi pemangku kepentingan:
Semua elemen, terutama masyarakat, harus terlibat aktif agar merasa aman, nyaman, dan sehat dalam lingkungan mereka.
2. Pengelolaan fasilitas dan sumber daya
Penyediaan infrastruktur kesehatan yang memadai memerlukan dukungan anggaran yang cukup dan pengelolaan fiskal yang bijak.
3. Komitmen multi-level
Keseriusan dari tingkat desa hingga provinsi sangat diperlukan demi mencapai target Indonesia sehat 2045.
4. Kerja nyata dan regulasi
Pentingnya regulasi serta standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipatuhi, termasuk sistem penginputan data yang akan dikelola oleh Dinas Kesehatan.
“Kabupaten/kota sehat dimulai dari desa yang sehat. Maka, kerja nyata dan komitmen bersama sangat menentukan keberhasilan menuju Indonesia sehat 2045,” tegasnya.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Bapperida Sulbar Sebut Evaluasi Ranperda RPJMD Sulbar 2025-2029 Dipenuhi, Disahkan Malam Ini |
![]() |
---|
Bapperida Sulbar Akan Pastikan Peraturan Pengelolaan Sampah Terintegrasai ke Perencanaan Daerah |
![]() |
---|
Sekban Bapperida Sulbar Dorong Keterbukaan Informasi Dimasifkan, Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat |
![]() |
---|
Kepala Bapperida Sulbar Junda Minta OPD Susun RKA 2026 Berbasis Data Prioritas Pembangunan |
![]() |
---|
Bapperida Sulbar Ungkap 4 Pemkab Sudah Tahap Akhir Rancangan RPJMD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.