Jumat, 22 Mei 2026

Randis Digudangkan

37 Motor Randis Pemkab Mamuju Tengah Rusak Berat Digudangkan, Segera Dilelang?

Randis ini digudangkan usai apel kendaraan dan inventarisasi kendaraan dinas berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto 37 Motor Randis Pemkab Mamuju Tengah Rusak Berat Digudangkan, Segera Dilelang?
Tribun Sulbar / Sandi Anugrah
KENDARAAN DINAS - Puluhan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) terparkir rapih di gudang aset BPKPAD Mamuju Tengah, Minggu (4/5/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Sebanyak 46 unit kendaraan roda dua yang merupakan Kendaraan Dinas (Randis) Pemerintah kabupaten Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) digudangkan.

Kendaraan itu kini berada di gudang aset di Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah.

Rinciannya sembilan unit kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap.

Sedangkan 37 unit sisanya sudah dikategorikan rusak berat.

Unit kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap akan diuruskan dokumennya.

Baca juga: Pemdes Tobadak Mateng Pakai Dana Desa Rp368 Juta untuk Beton 326 Meter Jalan Dusun Yudha Mulya

Baca juga: Ambiguitas Kedudukan DPRD: Legislator Independen atau Perpanjangan Eksekutif?

Randis ini digudangkan usai apel kendaraan dan inventarisasi kendaraan dinas berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan sejumlah kendaraan roda dua tidak bisa lagi beroperasi.

"Seperti halnya dengan kendaran randis kita yang tidak memiliki dokumen, tidak lengkap itu, juga kita tertibkan bawa ke gudang untuk selanjutnya kita lengkapi dokumennya agar itu bisa menjamin keamanan kendaaan tersebut," jelas Kabid Pengelola Aset BPKPAD Mateng, Mahayuddin.

"Randis rusak berat akan kita minta pertimbangan dari beberapa tim penaksir dari pemda, apakah akan di perbaiki atau dipindah tangankan sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Pihaknya ingin melihat terlebih dahulu, jika tahapan sudah sesuai aturan dan memenuhi syarat untuk menuju tahap selanjutnya yaitu lelang, maka Pemda akan mengambil Jalan itu.

”Kalau dilelang itu bisa berkontribusi ke PAD kita, juga hasilnya juga kita bisa gunakan untuk pengadaan kembali, dimana kita ketahui bersama di sejumlah OPD kita itu masih butuh kendaraan,” ungkapnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved