Daftar Uang Dicabut
DAFTAR Uang Rupiah yang Dicabut Masih Bisa Ditukar Masyarakat di Bank
Tapi jangan khawatir, beberapa daftar uang yang dicabut masih dapat ditukar masyarakat ke kantor Bank Indonesia.
TRIBUN-SULBAR.COM - Bank Indonesia mencabut beberapa uang rupiah.
Uang rupiah yang sudah dicabut Bank Indonesia, mulai dari uang logam hingga uang kertas.
Otomatis, uang yang dicabut tersebut tidak berlalu lalu, alias tidak bisa digunakan transaksi.
Tapi jangan khawatir, beberapa daftar uang yang dicabut masih dapat ditukar masyarakat ke kantor Bank Indonesia.
Dilansir dari www.bi.go.id, ketentuan pencabutan/penarikan uang Rupiah tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia yang bisa diakses di situs resmi BI atau media informasi lainnya seperti televisi, surat kabar, media sosial, dan radio.
Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.
Masyarakat dapat melakukan penukaran di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.
Setelah itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi.
Berikut daftar uang Rupiah yang telah dicabut:
UANG KERTAS
1. Rp 10.000/TE 1979
2. Rp 5.000/TE 1980
3. Rp 1.000/TE 1980
4. Rp 500/TE 1982
5. Rp 100/TE 1984
6. Rp 10.000/TE 1985
7. Rp 5.000/TE 1986
8. Rp 1.000/TE 1987
9. Rp 500/TE 1988
10. Rp 0,05/TE 1964 - Dwikora
11. Rp 0,10/TE 1964 - Dwikora
12. Rp 0,25/TE 1964 - Dwikora
13. Rp 0,50/TE 1964 - Dwikora
UANG LOGA
1. Rp 2/TE 1970
2. Rp 10/TE 1971
3. Rp 10/TE 1974
4. Rp 10/TE 1979
5. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp10.000
6. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp1.000
7. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp20.000
8. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp200
9. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp2.000
10. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp25.000
11. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp250
12. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp500
13. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp5.000
14. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp750
15. URK Seri Cagar Alam TE 1974 Pecahan Rp100.000
16. URK Seri Cagar Alam TE 1974 Pecahan Rp2.000
17. URK Seri Cagar Alam TE 1974 Pecahan Rp5.000
18. URK Seri Cagar Alam TE 1987 Pecahan Rp10.000
19. URK Seri Cagar Alam TE 1987 Pecahan Rp200.000
20. URK Seri Save The Children TE 1990 Pecahan Rp10.000
21. URK Seri Save The Children TE 1990 Pecahan Rp200.000
22. URK Seri Perjuangan Angkatan’45 RI TE 1990 Pecahan Rp125.000
23. URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI TE 1990 Pecahan Rp250.000
24. URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI TE 1990 Pecahan Rp750.000
25. Rp500/TE 1991
26. Rp500/TE 1997
27. URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI TE 1995 Pecahan Rp300.000 (Seri Demokrasi)
28. URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI TE 1995 Pecahan Rp850.000 (Seri Presiden Republik Indonesia)
29. Rp1.000/TE 1993
30. URK Seri For The Children of The World TE 1999 Pecahan Rp150.000
31. URK Seri For The Children of The World TE 1999 Pecahan Rp10.000
Keterangan Tempat Penukaran:
KPBI: Kantor Pusat Bank Indonesia (Jakarta)
KPw BI DN : Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri
(*)
Pemprov Sulbar Sosialisasi dan Launching Pemberian Makanan Bergizi di Majene |
![]() |
---|
Bapperida Sulbar Diseminasi Data Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Terpadu |
![]() |
---|
Penjual Durian Mulai Menjamur di Mamuju, Intip Harganya! |
![]() |
---|
Ekonom UNUSIA Tekan Keberpihakan dan Ekonomi Kerakyatan Pada Investor Daily Summit 2025 |
![]() |
---|
Koordinator MBG Sebut Sebanyak 60 Dapur SPPG di Sulbar Belum Satu pun Bersertifikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.