Pencabulan Anak

Gadis 15 Tahun di Majene Dihamili Tetangga Kini Mengandung 5 Bulan

berdasarkan informasi awal, korban diketahui hamil setelah mengaku kepada kakaknya, inisial FD bahwa dia telah dihamili tetangganya NS.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribunnews.com
Ilustrasi Pencabulan - Pihak kepoilisian dari Polsek Malunda Majene menangkap NS (42) pria yang mencabuli tetangganay sendiri inisial Mgadis 15 tahun hingga hamil 5 bulan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Gadis di Bawah umur berusia 15 tahun inisial M dihamili tetangganya sendiri inisial NS (42).

Kini korban telah hamil 5 bulan.

Kejadian ini terjadi di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Menurut keterangan polisi, berdasarkan informasi awal, korban diketahui hamil setelah mengaku kepada kakaknya, inisial FD bahwa dia telah dihamili tetangganya NS.

FD curiga usai melihat perubahan mencolok pada fisik adiknya, termasuk pinggul dan perut yang semakin membesar. 

Khawatir, FD mencoba menginterogasi M, namun awalnya korban enggan mengaku karena merasa takut.

Kemudian korban ditanya lagi pada malam di hari yang sama dengan sedikit paksaan, FD berhasil mendapatkan pengakuan dari M bahwa dirinya telah disetubuhi oleh NS sebanyak lima kali. 

Mendengar pengakuan adiknya, FD segera melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua mereka, yang langsung menuju Polsek Malunda untuk menuntut keadilan bagi putri mereka.

Kapolsek Malunda, Iptu Muh Irwan mengatakan, keluarga korban telah melaporkan kejadian ini sejak Senin 7 April 2025.

“Kami sudah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, laporannya baru kemarin,” kata Irwan saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon, Kamis (10/4/2025). 

Baca juga: Gadis Usia 15 Tahun di Malunda Majene Dihamili Tetangga, Polisi Tangkap Pelaku

Baca juga: Tabung Oksigen di Mamasa Menipis, Aktivis GMNI Pertanyakan Keseriusan Pemda Urus Pelayanan Kesehatan

Pihak kepolisian sudah menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan serta mencari semua bukti yang mungkin diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini.

Kapolsek menambahkan, pihaknya serius dalam menghadapi kasus ini, dan akan memberikan hukuman setimpal. 

“Kami sangat serius menangani kasus ini, dan kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak di wilayah kami. Saat ini pelaku telah berhasil diamankan polsek Malunda. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved