Ayah Sekap Anak

Ayah Sekap Anak di Mapilli Polman Usai Bertengkar dengan Istri Diduga ODGJ, Kini Ditahan Polisi

Darwis mengakui, pihaknya sempat kesulitan membujuk pelaku keluar dari rumah dan melepaskan anaknya

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi Kekerasan - Polisi menangkap seorang suami inisial UD (47) yang menyekap anak kandungnya sendiri berusia 8 tahun, hanya karena bertengkar dengan istrinya NU (43) di kediaman mereka di Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat. UD ditangkap polisi pada Kamis (10/4/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polisi menangkap seorang suami inisial UD (47) yang menyekap anak kandungnya sendiri berusia 8 tahun, hanya karena bertengkar dengan istrinya NU (43) di kediaman mereka di Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat.

UD ditangkap polisi pada Kamis (10/4/2025).

Kejadian penyekapanberlangsung di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Mapilli, Polman.

Pelaku juga sempat melakukan pengancaman menggunakan parang hingga membuat warga resah.

"Bertengkar sama istrinya, kemudian pelaku sekap anaknya yang berumur 8 tahun di dalam rumah," kata Kasubsektor Mapilli, Ipda Darwis kepada wartawan.

“Pelaku dengan membawa senjata tajam sempat juga mengancam keluarganya hingga membuat warga sekitar merasa terganggu," lanjutnya.

Darwis mengakui, pihaknya sempat kesulitan membujuk pelaku keluar dari rumah dan melepaskan anaknya.

Polisi akhirnya melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu rumah untuk menangkapnya.

Polisi mengamankan pelaku tanpa perlawanan, lalu kedua tangannya diborgol.

Baca juga: Bertengkar dengan Istri, Ayah di Mapilli Polman Sekap Anak Kandung Polisi Dobrak Pintu Rumah

Baca juga: PECAH REKOR! Harga Emas Antam Capai Titik Tertinggi Hari Ini, Kamis 10 April 2025

Pelaku dan barang bukti parang dipakai saat menyekap anaknya telah diserahkan ke Polres Polman untuk kepentingan penyelidikan.

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku ternyata memiliki riwayat penyakit diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan kerap kambuh. 

Pelaku juga diketahui sempat dibawa ke rumah sakit dengan kondisi tangan terborgol namun melarikan diri.

Hingga polisi membawa pelaku ke rumah sakit bagian poli jiwa untuk sementara jalani pemeriksaan.

Saat ini istri dan anak pelaku masih merasa ketakutan dan memilih mengamankan diri ke rumah kerabatnya.

“Pelaku sudah diserahkan ke Polres Polman untuk dimintai keterangan, sementara istri dan anaknya memilih menginap di rumah kerabatnya karena masih merasa takut,” pungkas Darwis. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved