Berita Nasional
Alasan Prabowo Kebut Revisi UU TNI, sempat Dibocorkan Mahfud MD, ternyata Realisasikan Gagasan Lama
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa inti revisi Undang-Undang TNI adalah untuk memperpanjang usia pensiun perwira tinggi (pati).
TRIBUN-SULBAR.COM - Isu akan dikembalikannya dwifungsi ABRI santer digaungkan seiring dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI.
Penolakan oleh masyarakat terjadi di berbagai wilayah dengan munculnya demonstrasi-demonstrasi yang diwarnai aksi kekerasan.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Presiden Prabowo Subianto menegaskan revisi UU TNI tak ada hubungannya dengan dwifungsi ABRI.

Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam wawancara bersama enam pemimpin redaksi (pemred) media nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).
Menurut Prabowo, inti adanya revisi tersebut adalah untuk memperpanjang usia pensiun perwira tinggi (pati).
Gagasan serupa pernah disampaikan Prabowo pada Eks Menko Polhukam Mahfud MD, saat masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Mulanya, Prabowo mencontohkan di mana pati seperti Panglima TNI hingga KSAD harus berganti tiap tahunnya lantaran sudah memasuki usia pensiun.
Baca juga: Prabowo Dicecar soal RUU TNI, RUU Polri hingga Teror Kepala Babi Tempo, Najwa Shihab: Sampai 3 Jam
Padahal, sambungnya, pemikiran dan ilmu dari para pati tersebut masih dibutuhkan.
Karenanya revisi tersebut sengaja dikebut untuk menghindari pergantian pimpinan TNI yang terlalu cepat.
"RUU TNI dipercepat karena kita mengalami suatu fenomena dalam beberapa tahun itu. Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD satu tahun ganti, kan usianya habis.Waktu dia untuk kariernya, begitu mau dipakai, usia habis," kata Prabowo dikutip dari YouTube Harian Kompas, Senin (7/4/2025).
Prabowo menilai pergantian pati yang dilakukan tiap tahunnya bisa berpengaruh terhadap tidak maksimalnya perkembangan institusi TNI.
"Di mana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpinnya ganti tiap tahun," jelasnya.
Lalu, pada momen inilah, Prabowo menegaskan inti dari revisi UU TNI adalah agar usia pensiun pati diperpanjang.
Pernyataannya itu sekaligus membantah isu bahwa revisi UU TNI dilakukan demi mengembalikan dwifungsi ABRI seperti di era Orde Baru.
"Inti dari RUU TNI itu sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi," tuturnya.
"Nggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on. Non sense itu saya katakan, tidak ada niat," sambung Prabowo.
Baca juga: 3 Jam Prabowo Diwawancara Pemred 6 Media, Najwa Shihab Beri Bocoran: Semua Pertanyaan Spontan
Lantas, Prabowo mengajak masyarakat untuk melihat kembali sejarah di mana menurutnya Presiden pertama RI, Soekarno yang membuat adanya dwifungsi ABRI.
Saat itu, Prabowo mengatakan bahwa TNI atau ABRI dibutuhkan dalam dunia politik karena adanya pemberontakan di sejumlah daerah.
"Waktu kejadian dwifungsi ABRI itu, ya memang Bung Karno yang ajak ABRI masuk. Karena kondisi Indonesia diserang, diganggu, PRRI Permesta, DI TII, RMS. Akhirnya Presiden waktu itu, Bung Karno, mengatakan darurat peran," kata Prabowo.
Dia pun menilai kondisi saat ini berbeda dengan era Soekarno terkait peran TNI.
Ia menegaskan pemerintah tidak memiliki kepentingan apapun dalam revisi UU TNI yang telah disahkan DPR pada 20 Maret 2025 lalu.
Prabowo menegaskan para prajurit TNI yang bakal menduduki jabatan sipil harus pensiun dini atau mundur, kecuali sejumlah jabatan yang dibolehkan dalam UU TNI karena alasan tertentu.
"Jadi menurut saya, undang-undang TNI itu is a non-issue. Enggak ada niat. Semua pejabat tentara yang akan masuk jabatan-jabatan sipil, pensiun dini," kata Prabowo.
Sebelumnya, DPR telah mengesahkan UU TNI dalam sidang paripurna yang digelar pada 20 Maret 2025 lalu.
Ada tiga poin perubahan dalam revisi UU TNI itu, pertama adalah Pasal 47 terkait jabatan TNI aktif di kementerian/lembaga sipil.
Dalam Pasal 47 Ayat (1) TNI yang lama disebutkan, prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun.
Sementara dalam UU TNI 2025, poin itu diubah, sehingga TNI aktif bisa menjabat di 14 kementerian/lembaga.
Kemudian untuk jabatan di luar 14 kementerian/lembaga, TNI aktif diharuskan mundur atau pensiun.
Kedua, Pasal 53 Ayat (3) UU TNI yang mengatur batas usia pensiun bintara dan tamtama 55 tahun, perwira 58 tahun.
Kemudian untuk perwira tinggi bintang 1 adalah 60 tahun, perwira bintang 2 adalah 61 tahun, perwira bintang 3 adalah 62 tahun, dan perwira bintang 4 adalah 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan Keppres sebagaimana tertulis pada Pasal 53 Ayat (4).
Ketiga adalah Pasal 7 Ayat 15 dan 16 soal tugas pokok TNI, yaitu membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber dan membantu melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.
Baca juga: Pemerintahan Prabowo Sarat Gejolak sejak Awal Menjabat, dari MBG hingga UU TNI, Ini Saran Akademisi
Gagasan Lama Prabowo
Presiden Prabowo Subianto rupanya pernah menyinggung mengenai usia pensiun prajurit TNI di umur 58 tahun.
Prabowo yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, menyayangkan tenaga para TNI tak dimaksimalkan hingga usia lebih lanjut.
Hal ini dibeberkan Mantan Menkopolhukam Mahfud MD yang saat itu merupakan lawan bicara Prabowo.
Adapun rencana penambahan usia prajurit TNI ini belakangan menjadi salah satu topik dan polemik revisi Undang-Undang (UU) TNI.
Mahfud mengungkapkan saat itu ia dan Prabowo tengah menghadiri sebuah acara di Gelora Bung Karno.
"Ada peringatan hari Bhayangkara di GBK, di Gelora Bung Karno. Saya duduk dan berdampingan di panggung kehormatan itu berdiri menghormati perwira tinggi yang datang. Lalu, kita berbicara berdua," ujar Mahfud di kawasan Kramat Senen Jakarta Pusat pada Selasa (18/3/2025).
"Saya lupa siapa yang mulai. Tapi, pembicaraan saya itu, waktu itu Pak, ini orang gagah-gagah begini tuh, yang baris itu sebentar lagi pensiun. Kan rugi ya, kalau terlalu muda sudah pensiun, padahal tenaganya masih sangat produktif. Umur 58, pensiun," lanjut dia.
Kemudian, kata dia, mereka berdua berbicara rencana mengusulkan untuk menambah usia pensiun prajurit.
Salah satunya, kata dia, perbandingan dengan usia pensiun prajurit di Amerika Serikat.
"Karena, di Amerika sendiri itu, pensiun itu umur 62, 64, 66, bahkan bisa diperpanjang umur 68. Masa, di Indonesia, 58 orang harus punya pensiun. Sehingga, itu juga bukan hal baru," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribunnews.com/ Gita Irawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Tegaskan Inti Revisi UU TNI demi Perpanjang Usia Pensiun Perwira Tinggi, Bantah Dwifungsi dan Mahfud MD Cerita Pernah Bicara dengan Prabowo Soal Rencana Penambahan Usia Pensiun Prajurit TNI
4 Pesepakbola Belanda Resmi Menjadi Pertiwi untuk Timnas Putri Garuda |
![]() |
---|
Advokat Zaenal Mustofa yang Gugat Ijazah Palsu Jokowi Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan dan Teror Bom |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Isu Matahari Kembar dan Sikap Prabowo usai Para Menteri Menghadap Mantan Presiden |
![]() |
---|
Hari Kartini 2025, Ini 20 Quotes RA Kartini Cocok Jadi Kata-kata di Status Sosmed |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.