Malam Takbiran
7 Imbauan Kapolres Mateng Jelang Malam Takbiran, Takbir Keliling Tidak Boleh Gini
Takbir keliling tidak menggunakan kendaraan roda dua, demi menjaga keselamatan bersama, takbir keliling tidak diperkenankan menggunakan kendaraan roda
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi mengimbau masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) menjaga ketertiban dan keamanan di malam takbiran.
Hal itu disampaikan Hengky saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Jumat (28/3/2025).
Baca juga: Takut Paket Online Telat Datang, Warga Berbondong-bondong Belanja Baju Lebaran di Mall Matos Mamuju
Baca juga: Pemkab Mamasa Belum Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Wakil Ketua DPRD: Ada Kendala Apa?
Ia menjelaskan, ada 10 poin imbauan Kapolres, yakni:
1. Laksanakan takbiran di tempat ibadah masing-masing dengan mengumandangkan takbir, doa dan dzikir di masjid serta musholla sekitar.
2. Tetap tertib berlalulintas, bagi masyarakat yang melakukan takbir keliling, diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
3. Pawai keliling diperbolehkan dengan berjalan kaki, namun diharapkan tidak menggunakan kendaraan pribadi untuk menghindari kemacetan dan resiko kecelakaan.
4. Takbir keliling tidak menggunakan kendaraan roda dua, demi menjaga keselamatan bersama, takbir keliling tidak diperkenankan menggunakan kendaraan roda dua (motor).
5. Tidak menggunakan knalpot brong atau bogar, karena dapat menghasilkan suara bising yang mengganggu ketertiban.
6. Tidak menggunakan jalan Trans Sulawesi, untuk menjaga kelancaran arus lalulintas, diimbau agar pawai takbiran tidak melewati jalan poros nasional yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
7. Batas waktu takbiran keliling sampai pukul 22.00 WITA, untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
"Apabila ada hal-hal berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan selama bulan ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri, segera laporkan ke kami melalui layanan pengaduan 110," kuncinya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
Habiskan Biaya Rp100 Juta, Tim Sandeq Cahaya Zikir Bidik Juara Umum Sandeq Silumba 2025 |
![]() |
---|
PMII Mamuju Desak Kapolda Sulbar Baru Tuntaskan Kasus Mandek |
![]() |
---|
71 Paskibra Mateng Dijanjikan Honor Rp900 Ribu dan Studi Wisata, Anggaranya Baru Diusulkan |
![]() |
---|
Jajaran Bapperida Sulbar Ukur Kompetensi Digital, Darwis Sebut Upaya Perkuat Digital Birokrasi |
![]() |
---|
Sepanjang Agustus 2025, Satres Narkoba Polres Majene Bekuk Empat Tersangka Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.