Kemenkum Sulawesi Barat
Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Konsultasi DPRD Majene, Bahas E-Harmonisasi
Pelaksanaan kegiatan itu di selenggarakan di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene terkait penggunaan aplikasi E-Harmonisasi dan keterlibatan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif DPRD, 13 Maret 2025.
Pelaksanaan kegiatan itu di selenggarakan di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar yang diwakili oleh Koordinator Pelaksana Tugas Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar, mengatakan bahwa Aplikasi E-Harmonisasi merupakan bentuk peningkatan pelayanan publik Kementerian Hukum.
E-Harmonisasi juga menjadi katalisator dalam mewujudkan partisipasi masyarakat dalam pembentukan perda. Sehingga saat ini untuk penggunaan aplikasi E-Harmonisasi masih menunggu hasil uji kelayakan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Majene beserta anggota.
Ketua Bapemperda DPRD Majene dan anggota menyampaikan beberapa pertanyaan terkait penggunaan aplikasi E-Harmonisasi dan mekanisme pelibatan perancang dalam penyusunan perda.(*)
Disaksikan Menkum, Mie Gacoan dan LMK SELMI Sepakat Berdamai |
![]() |
---|
Kanwik Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan KI di Unimaju |
![]() |
---|
Sinergi Kanwil Kemenkum Sulbar dan Polda Sulbar Perkuat Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Minta Formasi Jabatan Notaris Didasarkan pada Data Akurat |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kinerja Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.