Bapperida Sulbar

Bapperida Sulbar Serahkan Rancangan RPJMD Pemprov ke DPRD

RPJMD merupakan langkah awal proses legislasi dokumen, untuk rencana pembangunan lima tahun ke depan gubernur dan wagub terpilih

|
Editor: Ilham Mulyawan
Bapperida For Tribun Sulbar
PENYERAHAN RPJMD - Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menyerahkan RPJMD kepada Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi di Kantor DPRD Sulbar yang berada di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Selasa (11/3/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi menyerahkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 - 2029, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar) Sulbar pada Selasa (11/3/2025).

Penyerahan oleh Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana kepada Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi di Gedung DPRD Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat

Junda mengatakan, RPJMD merupakan langkah awal proses legislasi dokumen, untuk rencana pembangunan lima tahun ke depan, sesuai Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar terpilih.

"Proses ini terlaksana setelah melalui tahapan Forum Konsultasi Publik dan penyempurnaan dengan mempertimbangkan masukan - masukan yang ada. 

Tahapan selanjutnya kata Junda, yakni pembahasan bersama DPRD. 

Baca juga: Kunci Jawaban Lengkap Kelas 8 PAI Kurikulum Merdeka Halaman 158, 159, 160, 161: Hukum Bacaan

Junda berharap, proses tahapan dalam penyusunan dokumen berjalan lancar, sehingga penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD ini dapat tuntas lebih cepat.

"Harapan kami sebelum jangka waktu enam bulan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang - undang (UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah), " tutup Junda. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved