Bantuan PKH
IRT di Majene Mau Lapor Aparat Desa ke Polisi, Tak Lagi Terima Manfaat PKH Perkara Data Jadi ASN
Nurul berencana melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dengan dugaan pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan oknum aparat desa.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, mengalami kejadian mengejutkan setelah mendapati data kependudukannya berubah tanpa sepengetahuannya, pada Sabtu (8/3/2205).
IRT, Nurul yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tiba-tiba kehilangan haknya setelah data pribadinya diubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: SIAPA Pengurus KONI Polman Bakal Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 Miliar?
Baca juga: Kasihan! Warga Sakit di Lenggo Polman Harus Ditandu 13 Km Akibat Jalan Tak Bisa Dilalui Roda Empat
Perubahan data tersebut baru diketahui saat Nurul hendak berobat di Puskesmas Pamboang. Ia terkejut ketika diberitahu bahwa BPJS kesehatannya sudah tidak aktif.
Padahal, hanya tiga hari sebelumnya, ia masih menerima bantuan PKH di kantor desa.
Lebih mengejutkan lagi, bukan hanya dirinya yang terdampak, tetapi juga suami dan anak-anaknya yang otomatis kehilangan akses BPJS dan keluar dari DTKS.
Menurut Nurul, saat dirinya berusaha mencari kejelasan, Nurul mendatangi kantor Desa Bonde Utara untuk mempertanyakan status kepesertaannya.
Namun, pihak desa hanya menyarankannya mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan membawanya ke kantor camat.
Saat tiba di kantor camat, ia justru diarahkan kembali ke desa tanpa penjelasan yang jelas mengenai duduk perkaranya.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya juga mencoba mencari jawaban di kantor BPJS dan Dinas Sosial.
"kedua instansi ink menyebutkan bahwa perubahan data saya dilakukan oleh pihak desa pada 28 Februari 2025, dan saya disarankan untuk kembali mengurusnya ke kantor desa, " Kata Nurul saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon Minggu (9/3/2025).
Puncak keterkejutan terjadi saat Nurul meminta pihak desa membuka data pribadinya.
Tak disangka ia mendapati bahwa statusnya telah berubah menjadi ASN padahal ia tidak pernah bekerja sebagai pegawai negeri.
Ia menyampaikan sepertinya dirinya menduga ada pemalsuan dokumen yang mencuat, terlebih setelah diketahui ada warga lain yang mengalami kejadian serupa.
Beberapa warga juga melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam setiap penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya mengaku juga mengalami hal yang sama.
"Kami tidak tau ini kenapa bisa berubah, sepertinya ada pungli juga ini, menderita kita, " Ungkapnya.
Merasa dirugikan, Nurul berencana melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dengan dugaan pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan oknum aparat desa.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Bonde Utara, Bakriadi, mengaku tidak mengetahui adanya perubahan data tersebut.
Menurut Bakriadi saat dikonfirmasi via telepon dirinya mengaku dirinya tak tahu masalah itu.
"Selama ini saya tak tahu masalah itu, "ungkap Bakriadi.
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.