Berita Sulbar
KI Sulbar Segera Sidangkan 27 Permohonan Sengketa Informasi
Menurutnya, masih ada berkas yang belum disidangkan sejak 2024 dan berkas yang masuk pengajuan bulan Januari sampai Maret 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/KI-Sulbar-verifikasi-110-permohonan-sengketa-informasi-yang-masuk-sejak-Januari-2024-hingga-sekarang.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tancap gas usai dilantik.
Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Sulbar, M. Danial menyampaikan dua hari berkantor usai dilantik oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka pada Rabu 5 Maret 2025 lalu, mereka langsung melakukan verifikasi berkas permohonan penyelesaian sengketa informasi.
Menurutnya, masih ada berkas yang belum disidangkan sejak 2024 dan berkas yang masuk pengajuan bulan Januari sampai Maret 2025.
Baca juga: Usai Dilantik Gubernur, Komisioner KI Sulbar Langsung Pleno Tetapkan M Ikbal Sebagai Ketua
"Hal inilah menjadi dasar kami bekerja secara marathon untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu agar berkas permohonan yang memenuhi syarat dapat segera dilakukan agenda sidang," kata Danial, Jumat 7 Maret 2025.
Danial mengungkapkan, saat ini jumlah pengaduan telah masuk di Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik sebanyak 110 permohonan sengketa.
“Dari 110 berkas permohonan penyelesaian sengketa telah dilakukan verifikasi, 27 permohonan memenuhi syarat. Sementara 83 kasus tidak memenuhi syarat akan dikembalikan kepada pihak LSM untuk segera melengkapi berkas pengajuannya dan diberikan waktu selama seminggu," ungkapnya.
Ia menegaskan, syarat berkas permohonan untuk diterima dan dapat dilanjutkan untuk disidangkan harus sesuai aturan Perki Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Informasi Publik.
"27 permohonan yang berkasnya memenuhi persyaratan akan disidangkan minggu depan," ujarnya. (*)
| Terbuka Kehadiran BUMN Baru Gubernur SDK Ingatkan DSI Jangan Jadi Institusi yang Terlalu Dominan |
|
|---|
| Aliansi Rakyat Sulbar Desak Kadis Perkebunan Dicopot dan Tindak Perusahaan Sawit Nakal |
|
|---|
| Gubernur SDK Sebut Penelitian LTJ di Mamuju di Area 10 HA, Butuh 10 Tahun untuk Dikembangkan |
|
|---|
| Pentingnya Nalar Kritis di Tengah Arus Teknologi |
|
|---|
| Jemput Bola di Kantor Gubernur Sulbar Samsat Mamuju Kumpulkan Pajak Kendaraan Rp8,1 Juta |
|
|---|