Kamis, 9 April 2026

Berita Sulbar

DPRD Sulbar Usul 3 Ranperda Peningkatan Gizi, Perpustakaan dan Kebudayaan

Terkait ranperda penyelenggaraan perpustakaan, kata Herdin Ismail, sejalan dengan visi memajukan Sulbar. Apalagi, minat baca perlu ditingkatkan

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto DPRD Sulbar Usul 3 Ranperda Peningkatan Gizi, Perpustakaan dan Kebudayaan
Pemprov Sulbar
RAPAT PEMBAHASAN RANPERDA - Pelaksana harian (plh) sekprov Sulawesi Barat, Herdin Ismail saat menyampaikan pandangannya dalam rapat pembahasan Ranperda di Geudng DPRD Sulawesi Barat, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Sulbar pada Kamis (6/3/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah Provinsi  Sulawesi Barat menerima tiga rancangan peraturan daerah ranperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar.

Tiga ranperda tersebut, yakni tentang peningkatan gizi masyarakat, penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kemajuan kebudayaan.

Hal itu diungkap Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi  Sulbar, Herdin Ismail saat menyampaikan pendapat Gubernur Sulbar atas penjelasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar terhadap tiga Ranperda itu, Kamis, 6 Maret 2025.

Herdin Ismail mengungkapkan, pihaknya sepakat dengan tiga Ranperda inisiatif DPRD Sulbar yang dinilai merupakan langkah awal dalam mengambil kebijakan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

"Pada prinsipnya, Pemprov Sulbar menyambut baik ketiga ranperda inisiatif DPRD ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya," kata Herdin Ismail.

Menurutnya, ranperda peningkatan gizi masyarakat merupakan salah satu langkah positif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sebagiamana visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.

"Sesuai dengan rapat forkopimda kemarin, insya Allah ini menjadi atensi perhatian khusus pak gubernur, yakni penanganan terkait stunting. Hal itu sejalan dengan Ranperda inisiatif DPRD Sulbar tentang peningkatan gizi masyarakat," ungkapnya.

Terkait ranperda penyelenggaraan perpustakaan, kata Herdin Ismail, sejalan dengan visi memajukan Sulbar. Apalagi, minat baca masyarakat Sulbar masih sangat perlu ditingkatkan.

Baca juga: Ada Temuan BPK Rp 81 Miliar, Kejari Mamasa Tunggu Laporan Resmi

Baca juga: Kronologi Petugas Kebersihan Majene Tewas Saat Bertugas, Ditabrak Truk Pertamina Sopirnya Microsleep

"Untuk ranperda ini, bagaiamana sebetulnya masyarakat memiliki akses yang lebih luas. Jadi, jangan perpustakaan itu ibaratnya bangunan yang kurang diminati oleh publik, sehingga hanya menjadi tumpukan-tumpukan buku," kata Herdin Ismail.

Lanjut Ia menjelaskan, ranperda tentang penyelenggaraan kemajuan kebudayaan sejalan dengan kebutuhan Sulbar yang kaya akan budaya.

"Kalau kita mau gali kebudayaan Sulbar ini, banyak hal yang menarik. Untuk itu, harus ada museum di Sulbar, tidak bisa berhenti hanya sebatas jargon budaya kita hebat, tapi tidak ada tempat menyimpan, seperti cagar budaya," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved