Pencurian Kios

Pencuri Kios Jualan di Tinambung Polman Bawa Kabur 5 Tabung Gas hingga Rokok Surya

Pemilik kios bernama Salsabilah melaporkan aksi pencurian itu di Polsek Tinambung.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Polsek TInambung
Pembobolan Kios - Polsek Tinambung, selidiki kasus pencurian terjadi di sebuah kios penjualan di Desa Tandasura, Kecamatan Tinambung, Senin (24/2/2025). Pemilik kios bernama Salsabilah melaporkan aksi pencurian itu, alami kerugian Rp 12 juta lebih. 

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12.640.000, dengan rincian uang tunai Rp. 10.900.000, tabung gas 5 bua Isi 3 Kg," ungkapnya.

Disebutkan polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan mencari petunjuk

Haspar mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama di malam hari. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved