Pencurian Kios
Pencuri Kios Jualan di Tinambung Polman Bawa Kabur 5 Tabung Gas hingga Rokok Surya
Pemilik kios bernama Salsabilah melaporkan aksi pencurian itu di Polsek Tinambung.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Polsek TInambung
Pembobolan Kios - Polsek Tinambung, selidiki kasus pencurian terjadi di sebuah kios penjualan di Desa Tandasura, Kecamatan Tinambung, Senin (24/2/2025). Pemilik kios bernama Salsabilah melaporkan aksi pencurian itu, alami kerugian Rp 12 juta lebih.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12.640.000, dengan rincian uang tunai Rp. 10.900.000, tabung gas 5 bua Isi 3 Kg," ungkapnya.
Disebutkan polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan mencari petunjuk
Haspar mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama di malam hari. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Polsek-Tinambung-selidiki-kasus-pe.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.