Tribun How

Pengen Punya 2 WhatsApp Tapi Pakai Satu Nomor HP? Gini Caranya

Pertama harus siapkan aplikasi WhatsApp di HP sekunder yang jadi target untuk menautkan akun WA dari HP utama.

Editor: Munawwarah Ahmad
Freepik
Ilustrasi aplikasi Whatsapp - Ada beberapa cara kamu harus tempuh agar kamu bisa menggunakan satu nomor HP untuk whatsapp. Pertama harus siapkan aplikasi WhatsApp di HP sekunder yang jadi target untuk menautkan akun WA dari HP utama. 

TRIBUN-SULBAR.COM,- Pengen Punya 2 WhatsApp Tapi Pakai Satu Nomor HP? 

Begini caranya agar kamu bisa punya dua whatsapp dari satu nomor. 

Caranya cukup gampang.

Kamu harus pastikan punya dua ponsel berbeda. 

Baca juga: 7 Cara Hindari Penipuan Secara Online Via WhatsApp, Termasuk Terapkan Verifikasi 2 Langkah

Baca juga: Mau Matikan Centang Biru di WhatsApp? Begini Caranya Agar Kamu Tetap Terlihat Online

Dilansir dari Kompas.com terdapat cara mudah menggunakan 1 nomor WhatsApp pada 2 hp yang dapat digunakan oleh pengguna. 

Cara menggunakan 1 nomor WhatsApp di 2 HP

Pertama harus siapkan aplikasi WhatsApp di HP sekunder yang jadi target untuk menautkan akun WA dari HP utama.

2. Kedua buka aplikasi WhatsApp di HP sekunder yang masih belum terdaftar akun sama sekali atau berada dalam halaman login awal.

3. Kemudian ada halaman login awal di aplikasi WhatsApp HP sekunder, silakan klik opsi “Tautkan Perangkat Ini”.

4. Setelah itu, tunggu beberapa saat hingga aplikasi WhatsApp di HP sekunder menampilkan kode QR untuk menautkan akun.

5. Setelah tersedia, silakan pindai kode QR tersebut dengan aplikasi WhatsApp di HP utama. 

6. Pada aplikasi WhatsApp di HP utama yang sudah terdaftar akun, silakan buka menu “Pengaturan” dan klik opsi “Perangkat Tertaut”.

8. Kedelapan, klik opsi “Tautkan Perangkat” dan kamera pemindaian bakal terbuka. 

9.  Arahkan kamera itu ke kode QR yang terdapat pada aplikasi WhatsApp di HP sekunder. 

10. Kalau sudah berhasil akun WA dan isinya bakal masuk dan tersinkronisasi di HP sekunder.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved