Tahanan Anak Kabur
2 Tahanan LPKA Mamuju Kabur ke Majene Ditangkap di Desa Ulidang
Menurutnya, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat kedua tahanan sedang mencari mobil angkutan di pinggir jalan.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Dua tahanan melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju ditangkap oleh Unit Resmob Polres Majene.
Kedua tahanan tersebut, Mudsin Bin Naharuddin (17) dan Muh. Farhan Bin Samar (17), ditangkap di Desa Ulidang, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene pada Kamis, (20/2/2025) sekitar pukul 23.45 WITA.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Laurensius Madya Wayne, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Niat Puasa Bersama Keluarga, 2 Tahanan Lapas Anak Mamuju Kabur ke Majene
Menurutnya, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat kedua tahanan sedang mencari mobil angkutan di pinggir jalan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Resmob Polres Majene langsung bergerak ke lokasi.
"Setelah menyelidiki tempat pelaku menarik diri, pelaku berhasil diamankan pada malam itu juga tanpa perlawanan, " Kata AKP Laurensius Madya Wayne saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon.
Menurutnya, Mudsin dan Muh. Farhan merupakan warga Dusun Mekatta, Desa Mekatta, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, setelah diamankan, pihak kepolisian berkoordinasi dengan LPKA Kelas II Mamuju untuk proses penyerahan kedua tahanan tersebut kembali ke lembaga tersebut.
Penangkapan ini merupakan respons cepat aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majene.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar guna membantu upaya penegakan hukum yang lebih baik.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.