Kasus HIV Mamuju Tengah
HIV Meledak, HMI Ancam Aksi Besar-besaran Jika Pemda dan Polres Mamuju Tengah Tak Tertibkan THM
Ketua HMI Mamuju Tengah Taufik Saleng mengatakan kasus HIV ini ancaman besar bagi warga Mateng.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan Polres Mateng menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM).
Hal tersebut buntut tingginya kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) terdeteksi Dinas Kesehatan (Dinkes) Mateng sejak tahun 2015 hingga saat ini.
Ketua HMI Mamuju Tengah Taufik Saleng mengatakan kasus HIV ini ancaman besar bagi warga Mateng.
Dirinya mengaku miris dengan ditemukannya 51 orang positif HIV di Mamuju Tengah.
Baca juga: WASPADA! 20 Kasus HIV Mamuju Tengah Terdeteksi di Topoyo
Dikatakan, beberapa pola penyebaran HIV paling umum adalah hubungan seksual (gonta ganti pasangan tidak sah).
Menurutnya, THM tanpa izin di Mamuju Tengah tumbuh subur.
"Sangat dimungkinkan, disinilah (THM) sektor yang paling tidak terkontrol," katanya saat ditemui Tribun-Sulbar.com di salah satu Warkop di Desa Topoyo.
"Kami mendesak Pemda dan Polres Mamuju Tengah segera menutup tempat tempat hiburan malam dan segera melakukan razia di kost-kosan hingga wisma atau penginapan di Mamuju Tengah," tegasnya.
Dirinya juga menjelaskan, dalam waktu dekat HMI Mamuju Tengah akan sowan ke semua Ormas-ormas, OKP dan semua elemen masyarakat di Mamuju Tengah untuk melakukan aksi besar-besaran.
Hal itu dilakukan jika Pemda dan Polres Mamuju Tengah tidak segera melakukan penutupan tempat hiburan malam sebagai langkah awal memutus mata rantai penyebaran virus HIV.
Sebelumnya, Dinkes Mateng mendeteksi 51 orang terkonfirmasi positif HIV, dengan rincian 30 laki-laki dan 21 perempuan.
Penyebaran kasus ini mencakup lima kecamatan, dengan Topoyo mencatat angka tertinggi sebanyak 20 kasus.
Wilayah lain yang juga terdampak adalah Karossa 11 kasus, Tobadak 10 kasus, serta Pangale dan Budong-Budong yang masing-masing mencatat 5 kasus. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.