Razman Nasution Vs Hotman Paris
Razman Nasution Terancam Jadi Pengangguran, Hotman Paris: Sudah Berakhir Kariernya
Pengacara Hotman Paris Hutapea menilai karier pengacara Razman Arif Nasution sudah berakhir usai insiden di PN Jakut, Kamis (6/2/2025) lalu.
TRIBUN-SULBAR.COM - Keributan dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dipicu sikap pengacara Razman Arif Nasution, kini harus dibayar mahal olehnya.
Akibat insiden nyaris baku hantam dengan lawan hukumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea, pada Kamis (6/2/2025) lalu, karier Razman terancam tamat.
Seperti diketahui, Razman Nasution telah dijatuhi sanksi etik pemberhentian tetap dari organisasi yang menaunginya, Kongres Advokat Indonesia.

Bahkan, berita acara sumpah advokat Razman Nasution juga telah dibekukan oleh Mahkamah Agung (MA).
Menanggapi hal ini, Hotman Paris menilai karier Razman sudah berakhir akibat ulahnya yang merendahkan pengadilan.
Menurut Hotman, terlapor Razman melakukan pelanggaran pasal 207, 217, dan 351 KUHP tindak pidana yaitu tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca juga: Viral Hotman Paris dan Razman Nasution Nyaris Adu Jotos di Ruang Sidang
"Yaitu terkait dengan ucapan teriakan-teriakan dari Razman di dalam ruangan pengadilan yaang mengatakan ke depan hakim, di meja hakim sambil mukul-mukul meja mengatakan kepada hakim Koruptor, koruptor, koruptor," kata Hotman saat di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Hotman juga menyebut oknum pengacara junior Firdaus Oiwobo yang naik ke meja di persidangan dengan pakai jubah pengacara adalah perbuatan tercela.
Sesuai undang-undang mengatur apabila materi persidangan adalah tentang asusila harus tertutup.
Namun pihak terlapor Razman Nasution dan kawan-kawan tidak terima, begitu hakim mengetuk bahwa tertutup terlapor justru marah-marah.
"Padahal sidang pertama, kedua sampai ketiga kan sidang terbuka kan begitu saya jadi saksi dia merendahkan pengadilan mungkin ingin pansos," ucapnya.
Hotman meyakini Mahkamah Agung tidak akan mentolerir sikap Razman Nasution yang melakukan contempt of court.
"Jadi dia sudah sadar bahwa (usai-red) sidang, berakhir kariernya," tambahnya.
Baca juga: Hotman Paris Ambil Alih Kasus Paspampres Siksa Pria Aceh hingga Tewas, Tim Lawyer Datangi Ibu Korban
Hotman menilai permintaan maaf Razman dan kawan-kawan tidak akan diterima mengingat marwah pengadilan sudah begitu dihina.
Dia mendukung proses hukum berjalan.
Ada tiga hal yang dihadapi Razman, pertama sebagai terdakwa atas laporan pencemaran nama baik.
Kedua dibekukan surat izinya Razman dan Firdaus oleh pengadilan tinggi atas restu pimpinan Mahkamah Agung sesuai dengan perkataan jubir dari Mahkamah Agung.
Yang ketiga ada laporan polisi dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang juga pidana dan ini sangat cepat atensinya.
"Saya yakin dalam waktu dekat Razman dan Firdaus dan kawan-kawan akan jadi tersangka," tandanya.
Terkait pemeriksaan di Bereskrim, Hotman tidak melakukan persiapan khusus.
"Saya kan hanya sebagai saksi, saya hanya menceritakan apa yang saya lihat, saya alami di persidangan," ujarnya.
Baca juga: Ngamuk di Pengadilan, Razman Arif Dibentak Balik, dr Richard Lee Malah Ketawa, Sumpah Lawak!
Razman Minta Maaf
Kini, setelah menghadiri sidang etik yang berlangsung lebih dari 3 jam di DPN Peradi Bersatu, Razman akhirnya meminta maaf atas insiden yang terjadi pada sidangnya dengan Hotman Paris.
Mengutip tayangan YouTube SelebTube TV, Razman mengaku legowo atas semua keputusan yang diterbitkan.
"Saya akan menerima dengan ikhlas, tulus, legowo keputusan ini."
"Jadi kami akan mem-follow up. Kami akan melakukan tindakan yang lebih bermartabat, bermarwah, beretika di ruang persidangan," kata Razman, dikutip Tribunnews, Sabtu (15/2/2025).
Sadar dirinya menuai kontroversi, Razman berdalih bahwa manusia merupakan tempatnya khilaf.
"Karena manusia tempatnya khilaf dan dosa," sambung Razman.
Tak hanya itu, Razman juga diminta menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada lembaga terkait, termasuk Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Saya diperintahkan untuk meminta maaf secara lisan dan tulisan kepada Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Ketua Majelis serta anggota majelis hakim," terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris sebelumnya secara terang-terangan menyebut Razman Nasution memang tak layak menjadi seorang pengacara.
"Itu manusia memang tidak layak jadi pengacara," ucap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Insertlive , Jumat (14/2/2025).
Maka dari itu, Hotman sebelumnya terus menekankan agar MA segera mencabut Berita Acara Sumpah (BAS) dari Razman Nasution.
Hotman pun berharap Razman tak bisa lagi meneruskan profesinya sebagai seorang pengacara.
"Makanya saya strateginya tetap agar Mahkamah Agung agar perintahkan pengadilan tinggi agar surat Berita Acara Sumpah dicabut."
"Sehingga dia nggak bisa praktik selamanya, agar dia pulang kampung," tandasnya.
(Tribunnews.com/ Rinanda/Ifan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Razman Nasution Akhirnya Meminta Maaf usai Hadiri Sidang Etik, Kini Terima Keputusan dengan Legowo, dan Hotman Paris: Sudah Berakhir Karier Razman Nasution
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.