Penemuan Mayat

Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Sawit Desa Barakkang Mateng Disebut Pernah Alami Gangguan Jiwa

Saksi kemudian mulai menyemprot lahan kebun kelapa sawitnya, dan tak sengaja melihat tubuh korban dalam keadaan tengkurap di bawah air.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Ilham Mulyawan
sandi anugrah
PENEMUAN MAYAT - Mayat saat dilakukan evakuasi di perkebunan kebun sawit, di Desa Barakkang, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Selasa (11/2/2025). (Sandi/Tribun) 


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Mayat ditemukan di area perkebunan sawit Desa Barakkang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat disebut pernah alami riwayat gangguan jiwa.

Fakta tersebut terungkap, saat salah seorang keluarga korban bercerita perihal tersebut.

"Pernah alami gangguan jiwa," ucap salah seorang keluarga yang tak ingin disebutkan namanya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Barakkang, Bahrum Rate saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (11/2/2025) kemarin.

"Korban ini diduga ada gangguan kejiwaan," ucap Bahrum.

Sementara itu, Pusdatin BPBD Mateng, Resky juga menyampaikan hal serupa saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Rabu (12/2/2025).

"Benar, korban berinisial S umur 35 tahun, pernah mengalami gangguan jiwa penyakit bawaan," ujarnya.

S merupakan warga Dusun Salubejau Desa Tasokko, Kecamatan Karossa.

Ia bersama pamannya menggarap lahan di wilayah Desa Barakkang.

Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Barakkang, Kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di sebuah kebun kelapa sawit yang tergenang air setinggi satu meter. 

Penemuan jenazah tersebut pertama kali dilaporkan oleh Kepala Desa Barakkang pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 10.30 WITA.

Baca juga: SK Pengangkatan PPPK Tahap I di Majene Belum Terbit, BKPSDM Ngaku Masih Verifikasi

Baca juga: KISAH Pilu Bojes Majene Tak Rasakan Kasih sayang Orangtua, Hanya Dirawat Nenek dan Kakek Sejak Kecil

Kepolisian Resor Mamuju Tengah yang menerima laporan segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengidentifikasi mayat yang ditemukan sebagai A (35), seorang pria yang dikenal warga setempat.

Menurut keterangan saksi pertama, yang juga merupakan rekan korban, terakhir kali korban terlihat pada Rabu, 4 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, sebelum saksi pergi ke Mamuju, Kecamatan Kalukku Barat, meninggalkan korban sendirian di rumah kebun. 

Pada Kamis, 5 Februari 2025, korban diketahui menghadiri sebuah acara di rumah saksi kedua. 

Namun, lima hari kemudian, saat Saksi 1 kembali ke kebun, ia tidak menemukan korban di tempat tersebut. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved