Pendaftaran Polisi
Mau Jadi Polisi? Pendaftaran Buka di penerimaan.polri.go.id Simak Syarat-syaratnya
Pemohon pendaftar calon Polri harus datang sendiri dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online
TRIBUN-SULBAR.COM - Mengusung tagline 'No KKN No Calo' Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka seleksi penerimaan Bintara Polri 2025.
Rekrutmen Bintara Polri tahun ini dibuka sejak tanggal 5 Februari hingga tanggal 6 Maret 2025 mendatang.
“Jangan lewatkan kesempatan ini dan jadilah bagian dari abdi negara,” ujar Karo SDM Kombes Pol Kombes Pol Indra Setiawan.
Bersamaan dengan itu, Karo SDM juga memastikan pendaftaran masuk Polisi Gratis.
Untuk itu, pihaknya menghimbau agar para peserta maupun orang tua tidak percaya dengan calo yang mengiming-imingi kelulusan dengan sejumlah pembayaran, jika perlu dilaporkan untuk di proses sesuai hukum.
Untuk para calon pendaftar dapat menentukan pilihannya pada jalur penerimaan yang dibuka Kepolisian yaitu seleksi Akpol dan Bintara Polri, meliputi Bintara PTU, Bintara Brimob, Bakomsus Tenaga Kesehatan, Bakomsus Tenaga Pendidik, Bakomsus Tata Boga, Bakomsus Gizi, Bintara Polair, Bakomsus Hukum, Bakomsus Siber, dan Bakomsus Akuntansi.
Selain itu ada juga pendaftaran Tamtama Polri.
Pendaftaran dapat diakses secara online melalui alamat Website https://penerimaan.polri.go.id dan mengikuti petunjuknya.
Setelah mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password yang digunakan untuk login menuju halaman dashboard dan unggah berkas.
Pemohon pendaftar calon Polri harus datang sendiri dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi ke kantor Polisi sesuai alamat KTP masing-masing.
Baca juga: BKD Tetap Sidang Etik ASN Disdik Sulbar Selingkuhi Istri Orang Meski Kasusnya Dihentikan Polisi
Baca juga: 6 Ramalan Shio Besok Kamis 13 Februari 2025 untuk Shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing dan Babi
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar sesuai dengan jalur seleksi yang tersedia.
Jika terjadi kesalahan dalam pemilihan jalur, peserta dapat menghubungi Polres atau Polda setempat untuk melakukan perbaikan atau penghapusan data. Setelah menyelesaikan tahap pendaftaran, peserta akan memperoleh nomor registrasi dan password yang digunakan untuk login ke portal penerimaan Polri.
Selanjutnya, peserta diwajibkan mengunduh berkas pendaftaran dan kartu registrasi yang tersedia di website resmi.
Setelah itu, mereka harus melengkapi berkas-berkas yang telah diunduh sebelum melakukan unggahan ke sistem. Beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
BREAKING NEWS: Material Longsor Tutup Jalan Poros Mamasa - Polewali di Desa Bombonglambe |
![]() |
---|
Rakor Bersama DJPb, Bapperida Sulbar Sharing Soal Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Teken Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025 |
![]() |
---|
UT Majene Perkenalkan Sistem Belajar Terbuka Jarak Jauh untuk 1.100 Mahasiswa Baru |
![]() |
---|
Wamenpar dan Gubernur SDK Kunjungi Rumah Tenun Ulukarua, Kadispar Harap jadi Motivasi Pengrajin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.