Pencabulan Gadis

4 Pelaku Rudapaksa di Polman Lancarkan Aksinya Sejak Desember 2024, Korban dan Pelaku Bertetangga

Kata Budi, kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang keselamatan dan keamanan anak-anak.

Editor: Nurhadi Hasbi
Polres Polman
PELAKU RUDAPAKSA - Polisi menangkap pelaku rudapaksa gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada Rabu (29/1/2025). Para pelaku diamankan di dua tempat berbeda, yakni di Dusun Tepo, Desa Pangaparang dan Kecamatan Limboro. Dari empat pelaku, polisi hanya menahan duakarena pelaku lainnya baru berusia 13 tahun. 

Sementara korban mendapatkan pendampingan khusus.

Pelaku Ditangkap di Tempat Berbeda

Para pelaku diamankan di dua tempat yang berbeda, yakni di Dusun Tepo, Desa Pangaparang dan Kecamatan Limboro.

"Saat ini 2 pelaku RD dan DP dilakukan penahanan, sedangkan  MH dan PR tidak dilakukan penahanan karena masih berumur 13 tahun sedangkan yang merekam/ menvideo inisial SA ditangani Unit Tipidter Sat Reskrim," ujar Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi.

Pelaku Ditangkap - Polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada Rabu (29/1/2025). Para pelaku diamankan di dua tempat yang berbeda, yakni di Dusun Tepo, Desa Pangaparang dan Kecamatan limboro. Empat terduga pelaku, namun yang ditahan hanya dua karena pelaku lainnya masih di bawah umur yakni 13 tahun
Pelaku Ditangkap - Polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada Rabu (29/1/2025). Para pelaku diamankan di dua tempat yang berbeda, yakni di Dusun Tepo, Desa Pangaparang dan Kecamatan limboro. Empat terduga pelaku, namun yang ditahan hanya dua karena pelaku lainnya masih di bawah umur yakni 13 tahun (Polres Polman)

Para tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) subs pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76 D undang undang no 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi , menyatakan pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus-kasus yang merugikan anak-anak. 

"Kami akan terus berupaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan anak-anak di wilayah kami," ujar Budi.

Kata Budi, kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang keselamatan dan keamanan anak-anak. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved