Breaking News
Kamis, 7 Mei 2026

Pemkab Pasangkayu

Wabup Pasangkayu Sebut Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Jamkesda Penting untuk Masyarakat

Menurutnya, Jamkesda inisiatif  DPRD, merupakan wujud perhatian dan kepedulian DPRD sebagai mitra pemerintah, patut diberi apresiasi

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Wabup Pasangkayu Sebut Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Jamkesda Penting untuk Masyarakat
istemewa
Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus saat menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Pasangkayu 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus beri tanggapan positif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu, tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Menurutnya, Jamkesda inisiatif  DPRD, merupakan wujud perhatian dan kepedulian DPRD sebagai mitra pemerintah, patut diberi apresiasi.

Hal itu dia katakan, saat ditemui usai rapat paripurna bersama DPRD Pasangkayu, Selasa (21/1/2025) lalu.

Herny mengatakan, Ranperda Jamkesda memang patut dibahas untuk dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasangkayu tahun 2025.

"Karena memang masyarakat kita saat ini sering terkendala masalah pembayaran kesehatan cukup tinggi. Bahkan tidak bisa keluar RS bila belum melunasi tagihan," ujar Herny.

Herny menjelaskan, Jamkesda adalah sarana untuk memberikan jaminan kesehatan bagi penduduk daerah, agar memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu.

Wabup Pasangkayu itu juga berharap, semoga dengan Jamkesda ini, bisa menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

"Saya juga berharap agar kita bisa saling membantu untuk sesering mungkin memberikan sosialisasi dengan masyarakat, tentang pentingnya asuransi kesehatan ini," tambahnya.

Lebih lanjut, Herny mengatakan bahwa saat ini masyarakat Pasangkayu sudah mencapai 95 persen yang terdaftar di BPJS.

"Hanya saja yang menjadi masalah, karena masih banyak yang tidak aktif meski sudah terdaftar," tuturnya.

Baca juga: Penyaluran KUR di Sulbar Lesuh hingga Desember 2024, Jauh Tertinggal dari Rata-rata Nasional

Baca juga: 25 Sapi Terjangkit PMK di Polman, Petugas Kesehatan Hewan Siapkan 4.000 Dosis Vaksin

Dia berharap, dengan adanya jaminan kesehatan ini nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik, khususnya masyarakat dari kalangan tidak mampu.

Selain ranperda Inisiatif DPRD itu, terdapat tiga Ranperda dari pemerintah daerah.

Yakni Ranperda Tentang Air Limbah Domestik, Ranperda Tentang Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Tentang Perangkat Daerah.(*)

 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved