Berita Mamasa
Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu Kecewa Hanya Ditemui 8 Anggota DPRD, Yang lain Kemana?
Diketahui aliansi masyarakat Mamasa bersatu lakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (22/1/2025).
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Massa aksi dari aliansi masyarakat Kabupaten Mamasa bersatu, kecewa kepada DPRD Mamasa.
Kekecewaan itu timbul saat massa aksi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Mamasa.
Sebab, massa aksi hanya ditemui oleh delapan anggota DPRD Mamasa.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Massa Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu Demo di Kantor DPRD
Karena itu massa aksi dari aliansi masyarakat Mamasa bersatu, mempertanyakan ke mana anggota DPRD Mamasa yang lain.
Diketahui aliansi masyarakat Mamasa bersatu lakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (22/1/2025).
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, untuk membayar Siltap aparat desa.
Selain itu massa aksi juga menuntut adanya BPJS yang dinonaktifkan lantaran tidak dibayar oleh Pemda.
Menurut presidium aksi, Zul, pihaknya kecewa lantaran aspirasinya hanya didengar oleh tujuh anggota DPRD Mamasa.
"Ke mana anggota DPRD yang lain ?," tanya Zul dalam orasinya.
Tak berselang lama, massa kemudian diarahkan ke ruang paripurna DPRD Mamasa untuk lakukan diskusi.
Dalam kesepakatan antara massa aksi dan delapan anggota DPRD Mamasa, esok Kamis 23/1/2025 akan lakukan RDP dengan Pemda Mamasa dan pihak BPJS.
Dalam permintaan massa aksi melalui presidium aksi, Zul, RDP esok harus dihadiri 25 anggota DPRD.
Selanjutnya massa aksi akan melanjutkan aksinya di Kantor Bupati Mamasa.(*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir
Bupati Mamasa Luncurkan BUMDes Kios Pangan Desa Osango, Grosir Sembako hingga Sediakan Ikan |
![]() |
---|
Spanduk Penolakan TPA Salurano Malabo Membentang di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Warga Desa Taupe Mamasa Tolak Tapal Batas Taman Nasional Gandang Dewata |
![]() |
---|
Kelompok OKP di Mamasa Inisiasi Doa Bersama untuk Indonesia |
![]() |
---|
32 Unit Sekolah di Mamasa Dapat Revitalisasi dari Kementerian Pendidikan, Berikut Rinciannya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.