Sengketa Tanah
2 Warga di Desa Tasokko Mateng Berselisih Soal Batas Tanah Dimediasi di Kantor Desa
Dengan pendekatan dialogis, Bhabinkamtibmas memfasilitasi diskusi yang konstruktif dan mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Proses-problem-solving-kasus-sengjeta-tanah-di-Mateng.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MATENG - Dua warga di Desa Tasokko, Mamuju Tengah berselisih soal batas tanah.
Hindari hal-hal tak diinginkan, pemerintah desa bersama Bhabinkamtibmas Desa Tasokko menggelar mediasi antara dua warga desa yang terlibat dalam perselisihan.
Mediasi dilaksanakan di Balai Desa Tasokko pada Kamis (16/1/2025) dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat sebagai penengah.
Perselisihan yang terjadi antara dua warga tersebut terkait masalah batas tanah, yang berpotensi memicu ketegangan di masyarakat jika tidak segera diselesaikan.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat mereka secara terbuka.
Dengan pendekatan dialogis, Bhabinkamtibmas memfasilitasi diskusi yang konstruktif dan mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
“Kami berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Sebagai Bhabinkamtibmas, tugas kami adalah memastikan situasi tetap kondusif dan membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan secara damai,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Tasokko, Bripka Warju.
Hasil mediasi ini pun membuahkan kesepakatan, di mana kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara damai dan menandatangani surat pernyataan bersama.
Bhabinkamtibmas mengingatkan agar kesepakatan ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga keharmonisan di Desa Tasokko.
Baca juga: Pemilik Pangkalan Gas di Mamuju Bantah Kelangkaan Gas Terjadi karena Permainan Harga dari pangkalan
Baca juga: Sopir di Pasangkayu Ditangkap Saat Sembunyikan Sabu di Kap Mobil
Langkah proaktif seperti ini merupakan bagian dari program Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan harmonis di wilayah desa binaan.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan hubungan antarwarga Desa Tasokko semakin erat, dan potensi konflik serupa dapat dicegah di masa mendatang. (*)
| Sengketa Batas Lahan Warga di Pasangkayu Berakhir Damai Usai Dimediasi Polisi |
|
|---|
| 2 Warga di Pasangkayu Rebutan Tanah Tapi Tak Punya Sertifikat Berujung Diwakafkan untuk Aset Desa |
|
|---|
| 2 Rumah Warga Passairang Polman Dipasangi Garis Polisi Usai Dirusak, Perkara Sengketa |
|
|---|
| Massa Rusak Rumah Warga Parappe Polman Saksi Sengketa Tanah, Polisi Sigap Evakuasi ke Polsek |
|
|---|
| 2 Warga Tobadak Mamuju Tengah Berselisih Soal Tanah Berdamai di Kantor Desa |
|
|---|