Berita Sulbar

Siang Ini DPRD Sulbar Rapat Paripurna Umumkan SDK Gubernur Terpilih

agenda utama pengumuman dan penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
SDK - JSM saat debat kedua Pilgub Sulbar di Ballroom Grand Maleo Hotel, Mamuju, pada Rabu (13/11/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pasangan gubernur dan wail gubernur Sulawesi Barat terpilih, Suhardi Duka (SDK) dan Salim Mengga akan diumumkan menjadi gubernur dan wagub terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar).

Pengumuman ini akan dilaksanakan setelah Rapat Paripurna DPRD Sulbar pada Rabu (15/1/2025) pukul 14.00 WITA hari ini. 

Rapat paripurna tersebut akan berlangsung di Gedung DPRD Sulbar, Jl. H. Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju. 

Dengan agenda utama pengumuman dan penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

"Pelaksanaan rapat ini sebagai tindak lanjut dari penyerahan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Januari 2025.

"Setelah rapat paripurna, kami akan mengajukan pengesahan dan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," ujar Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, Rabu (15/1/2025).

Sebelumnya diberitakan, pasangan Suhardi Duka (SDK) dan Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga (JSM) menang Pilgub Sulbar usai meraih kemenangan dengan total 337.512 suara atau 46,18 persen dari total suara sah. 

Mereka unggul dari tiga pasangan lainnya, yaitu Andi Ibrahim Masdar (AIM) - Asnuddin Sokong: 144.154 suara (19,72 persen), Ali Baal Masdar (ABM) - Arwan M Aras: 137.181 suara (18,77 persen), dan Prof Husain Syam (PHS) - Enny Anggraeni Anwar: 111.980 suara (15,32 persen).

Baca juga: Sering Muncul ke Permukaan, Buaya di Sungai Desa Ako Pasangkayu Diberi Daging Ayam Agar Tak Ganggu

Baca juga: Rumahnya Jadi Tempat Tranksaksi Narkoba, Pria di Desa Tallu Banua Majene Ditangkap Polisi

Pasangan ini juga telah dimumkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar.

"Pilgub Sulbar mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya, tidak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," terang Said Usman Umar, Ketua KPU Sulbar. (*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved