Berita Sulbar
Siang Ini DPRD Sulbar Rapat Paripurna Umumkan SDK Gubernur Terpilih
agenda utama pengumuman dan penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pasangan gubernur dan wail gubernur Sulawesi Barat terpilih, Suhardi Duka (SDK) dan Salim Mengga akan diumumkan menjadi gubernur dan wagub terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar).
Pengumuman ini akan dilaksanakan setelah Rapat Paripurna DPRD Sulbar pada Rabu (15/1/2025) pukul 14.00 WITA hari ini.
Rapat paripurna tersebut akan berlangsung di Gedung DPRD Sulbar, Jl. H. Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju.
Dengan agenda utama pengumuman dan penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Pelaksanaan rapat ini sebagai tindak lanjut dari penyerahan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Januari 2025.
"Setelah rapat paripurna, kami akan mengajukan pengesahan dan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," ujar Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, Rabu (15/1/2025).
Sebelumnya diberitakan, pasangan Suhardi Duka (SDK) dan Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga (JSM) menang Pilgub Sulbar usai meraih kemenangan dengan total 337.512 suara atau 46,18 persen dari total suara sah.
Mereka unggul dari tiga pasangan lainnya, yaitu Andi Ibrahim Masdar (AIM) - Asnuddin Sokong: 144.154 suara (19,72 persen), Ali Baal Masdar (ABM) - Arwan M Aras: 137.181 suara (18,77 persen), dan Prof Husain Syam (PHS) - Enny Anggraeni Anwar: 111.980 suara (15,32 persen).
Baca juga: Sering Muncul ke Permukaan, Buaya di Sungai Desa Ako Pasangkayu Diberi Daging Ayam Agar Tak Ganggu
Baca juga: Rumahnya Jadi Tempat Tranksaksi Narkoba, Pria di Desa Tallu Banua Majene Ditangkap Polisi
Pasangan ini juga telah dimumkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar.
"Pilgub Sulbar mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya, tidak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," terang Said Usman Umar, Ketua KPU Sulbar. (*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
| Gubernur SDK Lepas 12 Cabor ke POPNAS dan PEPAPERNAS 2025, Janji Hadiah bagi Peraih Medali |
|
|---|
| SDK Dorong Pendanaan Pusat Lewat Inpres Jalan Daerah 2026 Minta Kabupaten Segera Ajukan Usulan |
|
|---|
| Gubernur SDK Perintahkan Kepsek se-Sulbar Hentikan Segala Bentuk Pungutan kepada Siswa |
|
|---|
| PAD Mamuju Tembus Rp95 Miliar hingga Oktober 2025, Pajak Sarang Burung Walet Hanya Rp 1 Juta |
|
|---|
| Gubernur SDK Perintahkan Guru dan Kepsek Lawan Penyegelan Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/SDK-JSM-saat-debat-kedua-Pilgub-Sulbar-di-Ballroom-Grand-Maleo-Hotel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.