Kamis, 7 Mei 2026

Berita Polman

Polisi Periksa Eks Pj Bupati dan Sekda Polman Dugaan Penipuan dan Penggelapan Seragam Linmas

Ilham Borahima dan I Nengah Tri Sumadana diperiksa atas kasus laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Tayang:
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Polisi Periksa Eks Pj Bupati dan Sekda Polman Dugaan Penipuan dan Penggelapan Seragam Linmas
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Pj bupati Polman Ilham Borahima saat ditemui wartawan di halaman kantor Bupati Polman Jl Manuggal, Kelurahan Pekkkabata, Kecamatan Polewali, Polman, Selasa (26/3/2024). Dok Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Mantan Pj Bupati Polman Muhammad Ilham Borahima dan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Polman I Nengah Tri Sumadana telah diperiksa oleh penyidik Ditkrimum Polda Sulbar.

Ilham Borahima dan I Nengah Tri Sumadana diperiksa atas kasus laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Diduga Ilham Borahima memesan seragam linmas sebanyak 2.724 pasang dengan total harga Rp1,6 miliar lebih, namun tidak dibayarkan.

Baca juga: Pj Ilham Borahima Didemo PMII Soal Dugaan Penyelewengan APBD Polman

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi melalui Ba Subdid Penmas Polda Sulbar Brigpol Suhardiman mengatakan, mantan Pj Polman Muhammad Ilham Borahima dan Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana sudah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

"Iya kemarin dipanggil (dimintai keterangan) oleh penyidik Ditkrimum Polda Sulbar," katanya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (14/1/2025).

Dia mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan sehingga pemanggilan keduanya masih sebagai saksi atau dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

"Masih proses penyelidikan, Ilham dan I Nengah masih sebatas dimintai keterangan," tuturnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini polisi sudah melakukan pemeriksaan sebanyak lima orang saksi termasuk pelapor.

Kasus itu dilaporkan pengusaha konveksi di Mamuju ke Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (9/12/2024) sore.

Pemilik CV Karya Paloh bernama Ekaveri Vadlianto itu melaporkan PJ Bupati Polman atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan baju linmas 2024.

Kuasa hukum korban Hasri Jack mengatakan, kliennya dirugikan oleh PJ Bupati Polman Muhammad Ilham Borahima dengan memasan atau pengadaan baju linmas sebanyak 2.724 pasang pada 14 Januari 2024 lalu.

Kala itu, kliennya dipanggil langsung oleh terlapor Ilham Borahima di Rumah Jabatan Bupati Polman dan ia meminta tolong untuk kepada korban pengadaan seragam linmas.

"Seragam itu untuk keperluan Pemilu atau Pilkada 2024 di Polman. Nah dengan tenggang waktu yang singkat klien kami menyelesaikan permintaan seragam linmas itu," ungkap Hasri kepada Tribun-Sulbar.com.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved