Berita Majene

Ada Apa? Penahanan Direktur Perumda Majene Ditangguhkan Polres Majene, Sebelumnya Sakit

Ketika mereka ngomong "Kamu enak jadi ASN, punya jabatan bebas nyuruh-nyuruh tidak repot kerja ini itu"

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Majene, Moch Luthfie Nugraha, ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/12/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE  – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Majene, Moch Luthfie Nugraha, menjadi sorotan publik setelah ditahan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Dirut keuangan Irfan Syarif.

Penahanan ini sempat terhenti ketika tersangka dirawat di rumah sakit namun, setelah kondisinya membaik, Luthfie kembali diserahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Majene untuk melanjutkan proses hukum.

Baca juga: Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Polman Sering Nonton Video Bokep

Baca juga: Diklaim Tahan Guncangan Gempa, Gedung BPKB Ditlantas Polda Sulbar Diresmikan

Dalam perkembangan terbaru, pihak Polres Majene mengumumkan bahwa penahanan terhadap Luthfie Nugraha telah ditangguhkan.

Langkah ini memicu beragam reaksi dari masyarakat, mengingat kasus penganiayaan yang menjerat sang direktur telah menjadi perhatian publik.

Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti mengatakan, bahwa keputusan penangguhan penahanan ini diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk alasan kesehatan dan jaminan dari pihak keluarga tersangka.

"Penangguhan ini bukan berarti kasus dihentikan. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan waktu yang ditetapkan," Kata Iptu Suyuti saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon, Senin (1/6/2025). 

Namun keputusan penangguhan ini menuai kritik dari sejumlah pihak yang mempertanyakan komitmen aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. 

Mereka khawatir bahwa kasus ini akan kehilangan arah jika tidak diawasi secara ketat oleh masyarakat dan lembaga pengawas.

Hingga saat ini, publik menantikan kelanjutan proses hukum terhadap Luthfie Nugraha, sembari berharap agar keadilan ditegakkan dengan transparan dan adil.

Diketahui kejadian yang menimbulkan pertikaian di Perumda Majene antara Direktur Perumda Moch Luthfie Nugraha dan Dirut keuangan Muh Irfan Syarif ini bermula dari pesan WhatsApp yang dilontarkan Direktur Perumda Majene yang menganggap Irfan Syarif sebagai pelopor adanya demo Masyarakat di Rujab Bupati terkait penyalahgunaan kas Perumda hingga ratusan juta.

Kabar tentang Irfan Syarif yang dianggap pelopor demo tersebut, sampai ke telinganya, alhasil dirinya ingin minta klarifikasi tentang omongan Direktur Perumda Majene ini.

Chattingan pun terjadi diantara kedua belah pihak pada saat itu, dan keduanya sama-sama setuju akan bertemu di Kantor Perumda untuk menyelesaikan masalah tersebut, terkait Irfan Syarif dianggap pelopor dalam demo.

Hingga mereka berdua bertemu antara Direktur Perumda dan Direktur Keuangan ini, belum sempat klarifikasi terjadi aksi pemukulan di lokasi, hingga menyebabkan Irfan Syarif melayangkan laporan ke SPKT Polres Majene, atas kasus penganiayaan yang saat itu kepalanya sementara berdarah karena dipukul helm.

Namun Direktur Perumda Majene Moch Luthfie Nugraha juga melayangkan laporan terkait dugaan penganiayaan.

Alhasil hingga saat ini Polres Majene masih dalam proses penyidikan terkait kasus tersebut, namun Direktur Perumda sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pemeriksaan masih berlanjut hingga saat ini. 

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved