Polisi Keroyok Mahasiswa

Aksi Solidaris, HMI Majene Demo di Depan Polres Buntuk Penganiayaan Kader oleh Oknum Polisi Mamuju

Dalam aksi tersebut, para demonstran menyuarakan tuntutan mereka dengan tegas.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Majene, Sulawesi Barat, Kamis (2/1/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene menggelar aksi unjuk rasa solidaritas di depan Polres Majene, Sulawesi Barat, Kamis (2/1/2025).

Aksi demontrasi ini sebagai bentuk protes atas pengeroyokan yang dialami salah satu kader HMI di Mamuju oleh oknum polisi.

Dalam aksi tersebut, para demonstran menyuarakan tuntutan mereka dengan tegas.

Baca juga: Kronologi Mahasiswa di Mamuju Dikeroyok hingga Babak Belur, 7 Polisi Disanksi Penempatan Khsus

Mereka mengecam tindakan aparat yang diduga melakukan kekerasan terhadap kader HMI.

Massa membakar ban dan bergantian berorasi. 

Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi, Zulkifli mengatakan, aksi demontrasi dilakukan untuk menyuarakan keadilan bagi kader HMI yang mendapat tindakan kekerasan oleh oknum kepolisian. 

"Kami datang ke sini untuk menyampaikan kekecewaan kami atas tindakan represif diduga dilakukan oknum kepolisian di Mamuju terhadap kader kami. Ini adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa dibiarkan," ujar Kifli dalam orasinya. 

Ia menegaskan, HMI menginginkan Polres Majene untuk meneruskan aspirasi mereka ke Polda Sulawesi Barat agar segera mengusut tuntas kasus tersebut. 

Selain itu, mereka menuntut sanksi tegas terhadap oknum aparat yang terlibat.

Mereka menginginkan agar aparat yang terlibat tersebut segera diberi sanksi.

Menurutnya ketika ada anggota kepolisian melakukan tindakan tidak terpuji di luar dari tugas dan fungsi kepolisian termasuk tindakan pengeroyokan, maka ini menjadi bukti kegagalan institusi kepolisian dalam melakukan rekrutmen anggota serta pendidikan kepada anggota kepolisian. 

Oleh karena itu yang harus bertanggungjawab bukan hanya pelaku tetapi institusi kepolisian harus bertanggungjawab secara kelembagaan atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya.

Untuk itu, terkait kasus penyerangan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Polda Sulbar tersebut diatas, ia  melayangkan surat terbuka kepada Kapolri dan Polda Sulbar dalam aksi tersebut untuk mengevaluasi tuntutannya yaitu :

1. Mengevaluasi SPN Mekkatta.

2. Mengevaluasi Jajaran Polda Sulbar yang dinilai gagal memberikan pendidikan pada anggotanya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved