HUT Polman
Dokumen Lengkap, Kabupaten Balanipa Segera Terbentuk dan Pisah dari Polman?
Penyerahan dokumen pembentukan Kabupaten Balani[a dilakukan ketua Komite Aksi Pembentukan (KAP) Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Balanipa, Mujirin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Peneyerahan-dokumen-pembentukan-Kabupaten-Balanipa-di-HUT-ke-62-Kabupaten-Polman.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Hari Jadi ke-65 Kabupaten Polewali mandar (Polman) dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Jl. Andi Depu Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat pada Minggu (29/12/2024).
Dihadiri oleh Pj. SekProv Sulbar Amujib, PJ. Bupati Kab. Polman Drs. Ilham Borahima, Sekda Kab.Polman I Nengha Tri Sumadana A.P M.Si, Anggota DPD RI A. Ian Ali Baal Masdar, Ketua DPRD Kab. Polman Fahri Fadly, S.E, Wakil Ketua II DPRD Kab. Polman Imam Singkarru, Wakil Ketua III DPRD Kab. Polman Amiruddin, Dandim 1402 Polman Letkol Czi Candra Gufta Panjaitan, Para Anggota DPRD Kab. Polman yang berjumlah 26 orang hingga tokoh Agama dan Ulama Se-Kab.Polman.
Dalam kesempatan tersebut, rapat paripurna diisi dengan berbagai agenda penting, termasuk rencana kerja untuk masa depan Kabupaten Polman Serta Penyerahan Dokumen Otonomi Daerah Kabupaten Balanipa Kepada Ketua Komite Otonomi Daerah Kabupaten Balanipa.
Penyerahan dokumen pembentukan Kabupaten Balanipa oleh ketua Komite Aksi Pembentukan (KAP) Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Balanipa, Mujirin kepada Ketua DPRD Polman Fahry Fadly dan Penjabat Bupati Polman Ilham Borahima.
"Dokumen pembentukan Kabupaten Balanipa lengkap," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian dalam negeri (Kemendagri) menerima usulan penambahan 337 Daerah Otonomi Baru (DOB).
Dari total 337 daerah itu, ada usulan 42 provinsi baru.
"Tapi tentunya perlu pertimbangan yang matang dan kehati-hatian untuk membuka moratorium (penundaan pemekaran DOB) itu," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya saat mengikuti rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Rinciannya dari 337 usulan DOB, sebanyak 42 provinsi, 248 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa dan 5 otonomi khusus.
Provinsi terbanyak dipecah adalah Sumatera Utara menjadi 8 provinsi baru.
Baca juga: Rumput Liar Hingga Banyak Sampah, Taman KTM Tobadak Mamuju Tengah Terlihat Kumuh
Baca juga: Tetap Online Tapi Centang Biru WhatsApp Mati, Begini Caranya
Menurut Bima, pemecahan ini lantaran desakan dari sejumlah tokoh daerah yang meminta agar moratorium pemekaran daerah untuk dicabut oleh pemerintah.
"Banyak sekali usulan yang juga meminta agar moratorium DOB dihentikan gitu, karena cukup banyak permintaan. Beberapa kali memang terjadi pembicaraan atau diskusi apakah sudah waktunya kita membuka keran DOB tadi," ujar mantan Wali Kota Bogor itu.
Dijelaskan Bima, apabila kebijakan moratorium dicabut, maka disepakati pembentukan daerah dilakukan secara terbatas.
Pemecahan itu harus berkaitan dengan kepentingan strategis nasional.
Mengingat banyak DOB yang bisa dikatakan tidak memenuhi target, karena pembiayaannya besar, ketergantungan pada pusat, tetapi tidak berkembang sesuai dengan target.
| Serangan Jantung di Tengah Laut Mamuju Kru Kapal Australia-China Asal Pandeglang Banten Meninggal |
|
|---|
| Perjuangan Sunyi Kader Posyandu, Safitri Menjemput Harapan Cegah Stunting dari Rumah ke Rumah |
|
|---|
| Kasat Intelkam Polres Mamasa AKP Ilyas Salurkan Bantuan untuk Kakak Beradik Viral di Tapalang Mamuju |
|
|---|
| Hujan Kartu Kuning Warnai Laga Gasman Majene vs PS Taeso Putra Skor Akhir 1-1 |
|
|---|
| Menang 2-0 OTP 37 Mamuju Jaga Peluang Lolos ke Semifinal Liga 4 Sulbar |
|
|---|