Rabu, 29 April 2026

HUT Polman

Dokumen Lengkap, Kabupaten Balanipa Segera Terbentuk dan Pisah dari Polman?

Penyerahan dokumen pembentukan Kabupaten Balani[a dilakukan ketua Komite Aksi Pembentukan (KAP) Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Balanipa, Mujirin

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Dokumen Lengkap, Kabupaten Balanipa Segera Terbentuk dan Pisah dari Polman?
Polres Polman
Peneyerahan dokumen pembentukan Kabupaten Balanipa di HUT ke-62 Kabupaten Polman 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Hari Jadi ke-65 Kabupaten Polewali mandar (Polman) dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Jl. Andi Depu Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat pada Minggu (29/12/2024).

Dihadiri oleh Pj. SekProv Sulbar Amujib, PJ. Bupati Kab. Polman Drs. Ilham Borahima, Sekda Kab.Polman I Nengha Tri Sumadana A.P M.Si, Anggota DPD RI A. Ian Ali Baal Masdar, Ketua DPRD Kab. Polman Fahri Fadly, S.E, Wakil Ketua II DPRD Kab. Polman Imam Singkarru, Wakil Ketua III DPRD Kab. Polman Amiruddin, Dandim 1402 Polman Letkol Czi Candra Gufta Panjaitan, Para Anggota DPRD Kab. Polman yang berjumlah 26 orang hingga tokoh Agama dan Ulama Se-Kab.Polman.

Dalam kesempatan tersebut, rapat paripurna diisi dengan berbagai agenda penting, termasuk rencana kerja untuk masa depan Kabupaten Polman Serta Penyerahan Dokumen Otonomi Daerah Kabupaten Balanipa Kepada Ketua Komite Otonomi Daerah Kabupaten Balanipa.

Penyerahan dokumen pembentukan Kabupaten Balanipa oleh ketua Komite Aksi Pembentukan (KAP) Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Balanipa, Mujirin kepada Ketua DPRD Polman Fahry Fadly dan Penjabat Bupati Polman Ilham Borahima.

"Dokumen pembentukan Kabupaten Balanipa lengkap," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian dalam negeri (Kemendagri) menerima usulan penambahan 337 Daerah Otonomi Baru (DOB).

Dari total 337 daerah itu, ada usulan 42 provinsi baru.

"Tapi tentunya perlu pertimbangan yang matang dan kehati-hatian untuk membuka moratorium (penundaan pemekaran DOB) itu," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya saat mengikuti rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Rinciannya dari 337 usulan DOB, sebanyak 42 provinsi, 248 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa dan 5 otonomi khusus.

Provinsi terbanyak dipecah adalah Sumatera Utara menjadi 8 provinsi baru. 

Baca juga: Rumput Liar Hingga Banyak Sampah, Taman KTM Tobadak Mamuju Tengah Terlihat Kumuh

Baca juga: Tetap Online Tapi Centang Biru WhatsApp Mati, Begini Caranya

Menurut Bima, pemecahan ini lantaran desakan dari sejumlah tokoh daerah yang meminta agar moratorium pemekaran daerah untuk dicabut oleh pemerintah. 

"Banyak sekali usulan yang juga meminta agar moratorium DOB dihentikan gitu, karena cukup banyak permintaan. Beberapa kali memang terjadi pembicaraan atau diskusi apakah sudah waktunya kita membuka keran DOB tadi," ujar mantan Wali Kota Bogor itu.

Dijelaskan Bima, apabila kebijakan moratorium dicabut, maka disepakati pembentukan daerah dilakukan secara terbatas. 

Pemecahan itu harus berkaitan dengan kepentingan strategis nasional. 

Mengingat banyak DOB yang bisa dikatakan tidak memenuhi target, karena pembiayaannya besar, ketergantungan pada pusat, tetapi tidak berkembang sesuai dengan target. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved