Berita Nasional

Dipecat PDIP karena Dukung Prabowo Subianto, Gibran: Tunggu Saja

Tanggapan Gibran Rakabuming Raka usai resmi dipecat PDIP karena dukungannya untuk Prabowo Subianto.

Editor: Via Tribun
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Wapres Gibran Rakabuming Raka di Bandara Halim Perdanakusuma, Selasa (17/12/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi pemecatan dirinya sebagai kader Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), Selasa (17/12/2024).

Ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, usai mengantar Presiden Prabowo Subianto yang berangkat ke Kairo, Mesir, Gibran mengaku menghargai keputusan partai.

Namun ia masih enggan membocorkan rencana untuk bergabung ke partai lain.

Gibran Rakabuming Raka dengan Prabowo Subianto.
Gibran Rakabuming Raka dengan Prabowo Subianto. (Tribunnews/ Mario Christian Sumampow)

Sebagai informasi, PDIP menyatakan telah memecat 27 kadernya, termasuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), putranya Gibran, dan menantunya Bobby Nasution.

Pemecatan ini berkaitan dengan dukungan ketiganya terhadap Prabowo Subianto yang merupakan lawan politik PDIP saat pemilihan presiden (Pilpres 2024).

"Ya kami menghargai dan hormati putusan partai," ujar Gibran di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Prabowo Jadi Alasan PDIP Pecat Jokowi, Gibran hingga Bobby Nasution

Gibran menjelaskan, dirinya ingin fokus membantu Presiden Prabowo Subianto. Dia pun tidak menjawab secara jelas apakah akan pindah ke partai lain atau tidak.

"Untuk saat ini saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu Bapak Presiden Prabowo," jelasnya.

"Tunggu saja," kata Gibran saat ditanya apakah akan pindah ke partai lain atau tidak.

Pemecatan Gibran dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, yang ditetapkan pada 4 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

SK tersebut menyatakan bahwa Gibran telah melanggar kode etik dan disiplin partai dengan mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Padahal, PDIP mendukung pasangan calon presiden (capres)-cawapres yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Dengan mencalonkan diri sebagai cawapres dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju) hasil intervensi kekuasaan terhadap Mahkamah Konstitusi merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," demikian isi SK tersebut.

Dalam keputusan itu, Gibran juga dilarang melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.

DPP PDIP pun menegaskan bahwa partai tidak memiliki hubungan maupun tanggung jawab atas tindakan Gibran di masa mendatang.

Baca juga: Prabowo Jadi Alasan PDIP Pecat Jokowi, Gibran hingga Bobby Nasution

Sepak Terjang Gibran Bersama PDIP

Gibran pertama kali terjun dalam perpolitikan Tanah Air sebagai kader PDIP di Solo, Jawa Tengah.

Saat itu, dia memang berniat maju sebagai calon Walikota Solo.

Dia pun menyerahkan berkas kartu tanda anggota (KTA) ke DPC PDIP Kota Surakarta, sekaligus menanyakan pendaftaran calon wali kota Solo dari PDIP pada 23 September 2019. 
Setelah melalui proses panjang karena ada mekanisme internal dalam PDIP, Gibran akhirnya mendapatkan rekomendasi dari partai untuk maju sebagai calon Walikota Solo.

Gibran pun dipasangkan dengan Teguh pada Pilkada Solo 2020.

Pasangan ini diusung oleh PDIP, Golkar, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasdem, Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Walikota Solo

Melawan pasangan dari jalur perseorangan Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo), Gibran-Teguh berhasil menang mudah.

Berdasarkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Gibran-Teguh memeroleh 225.451 suara atau 86,53 persen.

Sedangkan Bajo memeroleh 35.055 suara atau 13,45 persen.

Gibran-Teguh pun ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Solo terpilih periode 2021-2024.

Pasangan ini dilantik pada 26 Februari 2021.

Baca juga: Polemik Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Mahfud MD hingga PDIP Beda Sikap

Cawapres bukan dari PDIP

Namun, belum genap tiga tahun memimpin Kota Solo, Gibran diusung maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Partai Golkar.

Padahal, Gibran diketahui adalah kader dari PDIP

Pengusungan Gibran diumumkan Ketua Umum Partai Golkar ketika itu, Airlangga Hartarto dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar pada 21 Oktober 2023.

Berselang satu hari, Prabowo Subianto selaku calon presiden (capres) pun mengumumkan Gibran sebagai cawapres yang akan mendampinginya maju pada Pilpres 2024.

"Baru saja Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari delapan partai politik, yang dihadiri lengkap oleh ketum masing-masing dan sekjen masing-masing kita telah berembug secara final, secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," kata Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2023.

Meskipun sempat menuai polemik karena adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023, Gibran bersama Prabowo mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres ke KPU RI pada 25 Oktober 2024.

Diketahui, lewat putusan nomor 90, MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Oleh karenanya, Gibran bisa maju sebagai cawapres padahal masih berusia 36 tahun, dengan berbekal status Walikota Solo yang baru disandangnya hampir tiga tahun.

Saat itu, Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Geloran, Prima, Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

(Kompas.com/ Novianti Setuningsih, Adhyasta Dirgantara)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jejak Karier Politik Gibran 5 Tahun Bersama PDIP", "Mengapa Gibran Dipecat dari Keanggotaan PDIP dan Apa Dasarnya?" dan "Dipecat PDIP, Gibran: Saya Akan Fokus Bantu Prabowo"

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved