Rekapitulasi Suara

Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Pasangkayu, Kotak Kosong Kalah SDK-JSM Unggul

Dari 14.333 jiwa DPT di Kabupaten Pasangkayu, hanya 78.411 warga yang menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Taufan
Proses rekapitulasi suara pada Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Pasangkayu, di Aula KPU Pasangkayu, Jl Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu telah selesai melakukan rekapitulasi suara pada Pilkada tahun 2024 tingkat Kabupaten Pasangkayu, Rabu (4/12/2024).

Perhitungan dan rekapitulasi suara ini digelar di Aula KPU Pasangkayu, Jl Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar).

Baca juga: Tak Cukup Bukti, Gakkumdu Hentikan 2 Laporan Politik Uang di Pilkada Polman 2024

Baca juga: Kedua Direktur Perusda Majene Sama-sama Ngaku Dianiaya Usai Baku Hantam

Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 10.00 WITA, pada hari Selasa (3/12/2024), hingga berakhir pada malam hari.

Dalam kegiatan itu, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Pasangkayu, masing-masing membacakan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan mereka, dan disaksikan oleh KPU serta Bawaslu Pasangkayu.

Rekapitulasi suara ini berasal dari 298 Tempat Pemungutan Suara (TPS), se-Kabupaten Pasangkayu, dengan jumlah DPT sebanyak 14.333 jiwa,  dengan rincian laki-laki sebanyak 7.488, dan perempuan sebanyak 6.845.

Dari 14.333 jiwa DPT di Kabupaten Pasangkayu, hanya 78.411 warga yang menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Sedangkan jumlah pemilih bupati dan wakil bupati sebanyak 78.487.

Adapun penggunaan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 38.617, dan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 38.620.

Selain itu, terdapat juga jumlah data pemilih disabilitas, untuk calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 288 jiwa, dan untuk bupati dan wakil bupati sebanyak 289 jiwa.

Hasil rekapitulasi gubernur dan wakil gubernur tingkat Kabupaten Pasangkayu, menunjukkan Paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 unggul, dengan perolehan suara sebanyak 29.718.

Disusul Paslon gubernur nomor urut dua sebanyak 17.793, lalu Paslon nomor urut satu sebanyak 15.586 suara, dan terakhir Paslon nomor urut empat dengan 10.889 suara.

Sedangkan calon bupati dan wakil bupati Pasangkayu nomor dua unggul dengan perolehan suara sebanyak 41.819 mengalahkan kotak kosong nomor urut satu dengan jumlah 34.657 suara.

Terakhir, jumlah suara sah dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 73.896, dan suara tidak sah sebanyak 4.425, dengan total suara dan dan tidak sah sebanyak 78.411.

Sedangkan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, jumlah suara sah sebanyak 76.476, dan suara tidak sah 2.011, dengan total suara sah dan tidak sah sebanyak 78.487.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved