Pilkada 2024

Link Hasil Real Count KPU Pilkada Sulawesi Tenggara 2024, 17 Wilayah dari Bombana hingga Wakatobi

Berikut link hasil real count KPU di Pilkada Sulawesi Tenggara 2024, meliputi 17 wilayah Bombana, Buton, Baubau hingga Wakatobi.

|
Penulis: Noviana Primaresti | Editor: Via Tribun
Laman kpu.go.id
Link hasil real count KPU di Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulawesi Tenggara 2024 telah selesai dilaksanakan secara serentak pada Rabu (27/11/2024).

Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), empat pasangan calon (Paslon) bersaing ketat untuk menduduki kursi Gubernur Sultra.

Mereka adalah Paslon nomor urut 1, Ruksamin-Sjafei, Paslon nomor urut 2 Andi-Hugua, Paslon nomor urut 3 Lukman-Ida, dan Paslon nomor urut 4 Tina-Ihsan.

Berikut hasil quick count atau hitung cepat Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Tenggara atau Pilkada Sultra 2024.

Pilkada 2024 di Provinsi Sultra diikuti 4 pasangan Calon Gubernur Sultra dan calon wakil gubernur. Empat paslon tersebut yakni Ruksamin dan LM Sjafei Kahar dengan nomor urut 1. Pasangan Andi Sumangerukka dan Hugua paslon nomor urut 2 serta Lukman Abunawas dan La Ode Ida nomor urut 3.
Berikut hasil quick count atau hitung cepat Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Tenggara atau Pilkada Sultra 2024. Pilkada 2024 di Provinsi Sultra diikuti 4 pasangan Calon Gubernur Sultra dan calon wakil gubernur. Empat paslon tersebut yakni Ruksamin dan LM Sjafei Kahar dengan nomor urut 1. Pasangan Andi Sumangerukka dan Hugua paslon nomor urut 2 serta Lukman Abunawas dan La Ode Ida nomor urut 3. (Tangkapan layar laman Kompas dan rilis LSI Denny JA)

Dilansir Tribun-Sulbar.com, hasil quick count yang diprakarsai lembaga penelitian Charta Politika Indonesia menunjukkan presentase perolehan suara tiap Paslon.

Berikut hasil hitung cepat per Kamis (28/11/2024) pukul 13.00 Wita, dengan total suara masuk 100 persen.

  1. Ruksamin-Sjafei: 10,79 persen
  2. Andi-Hugua: 49,48 persen
  3. Lukman-Ida: 17,78 persen
  4. Tina-Ihsan: 21,95 %

Baca juga: 32 Link Quick Count Pilkada 2024 dan Real Count 37 Provinsi: Jakarta, Jateng hingga Sulawesi Barat

Sementara itu, KPU juga telah merilis hasil real count sementara melalui laman resminya.

Sebagai informasi, hitung cepat atau quick count adalah proses penghitungan suara yang dilakukan oleh lembaga selain KPU berdasarkan data sampel hasil pemungutan suara dari TPS.

Sedangkan pengertian real count adalah rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU secara berjenjang mulai Rabu (27/11/2024) hingga Senin (16/12/2024) dan merupakan hasil resmi.

Adapun hasil real count KPU tersebut dihimpun dari rekapitulasi suara di 17 wilayah, yakni Bombana, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Kota Bau Bau, Kota Kendari, Muna, Muna Barat, Wakatobi.

Inilah cara cek hasil real count KPU dalam Pilkada Sulawesi Tenggara 2024 lewat situs pilkada2024.kpu.go.id.

  • Akses situs resmi real count KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/pilgub/sulawesi-tenggara atau klik link di bawah ini.

KLIK LINK REAL COUNT KPU

  • Pilih jenis pemilihan (gubernur/wali kota/bupati)
  • Jika memilih Pemilihan Gubernur, klik provinsi yang ingin dilihat hasil real count-nya. 
  • Jika memilih Pemilihan Bupati/Wali Kota, klik provinsi lalu kabupaten/kota yang ingin dilihat hasil real count-nya. 
  • Nantinya seluruh hasil real count Pilkada 2024 akan muncul pada halaman tersebut hingga per TPS.

Yang perlu diketahui, publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Kompak, Prabowo dan Jokowi Beri Pesan untuk Paslon yang Kalah Pilkada 2024: Menerima dan Kerja Sama

Jadwal Tahapan Pilkada

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

(Tribun-Sulbar.com/Via)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved