Pilkada Polman

Gakkumdu Akan PanggilL Pelapor dan Saksi untuk Diperiksa Kasus Dugaan Politik Uang di Polman

Penyidik akan meminta keterangan dari pelapor serta kepada orang yang diduga mengetahui peristiwa itu terjadi.

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Kantor Bawaslu Polewali Mandar (Polman) 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Viral di Polman, Sulawesi Barat sebuah video terkait dugaan politik uang, memperlihatkan warga menerima amplop puti berisi uang tunai.

Penerima menyebut amplop berisi uang ini diperoleh dari salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Polman.

Kasus ini menjadi Perhatian Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polewali Mandar (Polman).

Gakkumdu Polman sedang menyelidiki dugaan permainan politik uang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Laporan telah mereka terima pada Selasa (19/11/2024) lalu.

Ketua Bawaslu Polman Harianto  mengatakan, laporan itu telah ditelusuri berserta tiga buah video beredar.

"Dan Sentra Gakkumdu membahas mendalami hal ini, bukti ada tiga video yang dikirim, dalam video menyebut nama salah satu pasangan calon," kata Harianto kepada wartawan.

Disebutkan pihaknya sementara membahas laporan ini di Gakkumdu sebelum memasuki proses lebih lanjut.

Salah satunya pemeriksaan saksi, yang rencananya akan dipanggil dalam waktu dekat ini.

Baca juga: Gas 3Kg di Mamuju Mahal dan Langka, Disdag Janji Cek Lapangan Tindaki Agen-Pangkalan Nakal

Baca juga: Ramalan Shio Kerbau Bulan Desember 2024: Puncak Hoki, Bahagia hingga Tahun Depan

"Kami sementara membahasnya di sentra Gakkumdu, setelah itu baru kita tentukan beberapa saksi yang kita panggil untuk klarifikasi," lanjutnya.

Sementara itu, penyidik kepolisian tergabung dalam Sentra Gakkumdu, Iptu Iwan Rusmana juga menyampaikan hal demikian.

Iptu Iwan Rusmana mengatakan laporan itu telah dalam penyelidikan usai dibahas dalam rapat Gakkumdu.

"Memang sudah memenuhi syarat formil dan materil untuk diregister jadi laporan, lalu kami akan melakukan serangkaian penyelidikan," terang Iwan Rusmana saat dikonfirmasi terpisah.

Dia menjelaskan syarat materil berupa tiga video beredar di masyarakat ini akan diselidiki secata detail.

Penyidik akan meminta keterangan dari pelapor serta kepada orang yang diduga mengetahui peristiwa itu terjadi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved