PPPK Pasangkayu
Belum Ada Pendaftar PPPK di Pasangkayu, Berakhir 31 Desember 2024
Adapun yang diprioritaskan dalam pendaftaran ini yaitu tenaga non ASN, yang telah mengabdi selama dua tahun.
Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Hairil-Anwar-saat-diwawancarai-di.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu kembali membuka penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2024 tahap kedua, Rabu (20/11/2024).
Penerimaan pendaftaran PPPK ini terbuka sejak tanggal (17/11/2024) kemarin, dan berakhir di tanggal (31/12/2024), dengan kuota sebanyak 420.
Baca juga: 430 TNI-Polri Bakal Dikerahkan Amankan Pilkada Mamasa, 330 Polres dan 100 Kodim
Baca juga: APBD 2025 Sulbar Fokus Ketahanan Pangan, Berapa Alokasi Anggarannya?
Adapun yang diprioritaskan dalam pendaftaran ini yaitu tenaga non ASN, yang telah mengabdi selama dua tahun.
Kepala bidang perencanaan pengadaan mutasi, Badan Kepegawaian Pendidikan Daerah (BKPD) Pasangkayu, Hairil Anwar mengatakan, tiga hari pembukaan pendaftaran, belum yang mendaftar.
"Mungkin saat ini peserta masih mempersiapkan dokumen mereka, sehingga belum ada yang mendaftar," ujar Hairil.
Menurutnya, antusiasme pendaftar lebih besar di tahap pertama dari pada tahap kedua.
"Karena sampai saat ini, belum ada yang bertanya kepada kami terkait persyaratannya," terang Hairil.
Lebih lanjut Hairil menerangkan, bagi pelamar tahap satu yang tidak sempat mengakhiri dan tidak sempat mendaftar, pihaknya belum bisa memastikan apakah mereka bisa kembali mendaftar di tahap kedua.
"Tapi ada penyampaian dari menpan, untuk membuat rincian bagi pelamar bagi pelamar kemarin yang tidak sempat mengakhiri dan tidak sempat mendaftar," tambahnya.
Terakhir, dia memesan kepada pelamar untuk memperbaiki kualitas dokumen sebelum mendaftar.
"Karena setelah tahap pendaftaran, akan ada tahap verivikasi, jadi perbaiki kualitas dokumennya," ujar Hairil.
Hairil menjelaskan dokumen yang tidak bisa ditoleransi yaitu, penggunaan materai ganda.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan