Berita Mamuju
Pengadilan Agama Mamuju Catat 616 Duda Sepanjang Januari-Oktober 2024
Dijelaskan, alasan terjadinya perceraian di Mamuju karena dua faktor utama, masalah ekonomi dan perselingkuhan hingga pertengkaran.
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kantor-Pengadilan-Agama-Mamuju-di-Jl-KS-Tubun-Kelurahan-Rimuku-Kecamatan-Mamuju-Sulbar.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pengadilan Agama Kabupaten Mamuju catat hingga 666 perkara perceraian sepanjang Januari hingga Oktober 2024.
Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Agama (PA) Tri Hasan Bashori kepada Tribun-Sulbar.com saat dijumpai di kantornya, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Bara (Sulbar), Rabu (30/10/2024).
“Untuk Januari hingga Oktober kami menangani 666 perkara perceraian,” kata Tri Hasan, Rabu (30/10/2024) siang.
Baca juga: 48 Janda Tua dan Lansia Desa Batuparigi Mamuju Tengah Terima Bantuan Tunai Rp300 Ribu
Diuraikan, jumlah total perkara gugatan 380 dan diputuskan berjumlah 333 perkara.
Kemudian total perkara permohonan sebanyak 286 dan diputuskan sebanyak 283 perkara.
Dari total perkara tersebut sudah putus sebanyak 616 perkara.
Dijelaskan, alasan terjadinya perceraian di Mamuju karena dua faktor utama, masalah ekonomi dan perselingkuhan hingga pertengkaran.
“Kalau masalah ekonomi itu, seperti, suami tidak memberikan nafkah, ada juga tidak terbuka masalah ekonomi, istri tidak memberikan suami (nafkah batin) ada juga suami tidak bekerja,” jelas Tri Hasan.
Menurutnya, pertengkaran yang disebabkan judi online juga menjadi salah satu faktor signifikan berkontribusi terhadap tingginya angka perceraian.
“Masalah judi online juga jadi penyumbang terbesar terhadap angka perceraian di Mamuju,” tandasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi
| Bayi Satu Tahun di Mamuju Tengah Hanyut Terseret Arus Sungai, Ditemukan Meninggal Dunia |
|
|---|
| Pangkalan LPG 3 Kg di Mamuju Perketat Penjualan Jelang Iduladha 1447 Hijriah, Wajib Bawa KTP |
|
|---|
| 73 Siswa SD Inpres Batuparigi Mamuju Tengah Ikuti ASAJ 2026 Selama Lima Hari |
|
|---|
| Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah Rusak Parah, Lubang Ditandai Pot Bunga dan Ban Bekas Warga |
|
|---|
| Polres Mamuju Tengah Masih Selidiki Dugaan Raibnya Aset Desa Kombiling, 12 Saksi Sudah Diperiksa |
|
|---|