Pelanggaran Pemilu
Anggota DPRD Mamuju Ramliati Diduga Intervensi Calon PPPK, Muhammad: Jelas Pelanggaran Kode Etik
Kata dia, begitu juga dengan yang sudah ASN atau PPPK mereka harus menjaga nilai-nilai netralitas, tidak boleh memihak dalam salah satu pasangan calon
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Aksi Anggota DPRD Mamuju, Ramliati S Malio yang diduga mengintervensi calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mamuju, agar memilih salah satu pasangan calon di Pilkada Mamuju sebagai sebuah pelanggaran.
Akademisi Ilmu Politik Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Muhammad, mengatakan praktek pejabat daerah seperti itu jelas melanggar secara etik dan memungkinkan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Pejabat (Anggota DPRD Mamuju Ramliati) jelas melanggar kode etik dan memungkinkan diproses secara perundang-undangan berlaku," ungkap pengamat politik dari Unsulbar itu saat dihubungi wartawan, Kamis (24/10/2024).
Kata Muhammad, calon pendaftar PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya dibentuk yang sejak awal menjunjung tinggi asas-asas netralitas dalam setiap momen pesta demokrasi.
Kata dia, begitu juga dengan yang sudah ASN atau PPPK mereka harus menjaga nilai-nilai netralitas, tidak boleh memihak dalam salah satu pasangan calon.
"P3K merupakan ASN yang harusnya dibentuk untuk sejak awal terbiasa menjunjung asas netralitas," ujarnya.
Muhammad menyatakan, Bawaslu Mamuju perlu melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut jika Anggota DPRD Mamuju itu benar-benar melakukan upaya untuk menggalang massa dengan mengajak calon pendaftar PPPK.
Diakui Ramliati
Anggota DPRD Mamuju, Ramliati S Malio mengakui bahwa dia yang mengunggah percakapan di Grup WhatsApp Forum PJ Bebanga, yang belakangan viral karena isi pesannya di grup itu diduga intervensi kepada calon peserta ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mamuju, untuk memilih salah satu Pasangan calon (Paslon).
Ramliati mengakui dirinyalah yang mengirimkan pesan dalam grup WhatsApp tersebut.
Baca juga: Akui Kirim Pesan Viral di Grup WA, Anggota DPRD Mamuju Ramliati: Mending Ini Masih Halus
Baca juga: Bawaslu Mamuju Akan Panggil Ramliati Anggota DPRD Mamuju Diduga Intervensi Calon Peserta PPPK
"Iya saya masuk (kirim pesan) di grup privat. Saya perintahkan anggotaku, masih mending ini masih halus," kata Ramliati saat dijumpai di Kantor DPRD Mamuju, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (22/10/2024).
Ramliati menegaskan bahwa pesannya bersifat privasi yang ditujukan ke WAG pemenangan Paslon.
Dia mengaku heran karena chat WAG tersebut bisa beredar luas.
Dia menduga ada yang anggota grup yang menyebarkan pesan WhatsaAp itu ke publik atau media sosial.
"Saya sendiri tidak pernah memposting ini, saya tidak pernah kampanye terbuka membahasakan ini. Tapi kalau percakapan grup saya kira wajar dan Anda (wartawan) pasti juga punya percakapan grup yang sifatnya rahasia kan," ujarnya.

Ramliati menyebut pesannya di WhatsaAp grup tersebut bukan sebagai ancaman atau menekan peserta PPPK di Pemkab Mamuju.
Dia berdalih jika pesannya itu merupakan cara untuk menggalang dukungan massa, dan hanya disampaikan untuk tim dalam grup pemenangan.
"Tentu bahasa itu ta mi juga cara menggalang orang di lapangan, semua orang punya cara, lain juga bahasa ta kepada warga. Masing-masing kita sentuh kepentinganya kan," bela Ramliati.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Mamuju, Ramliati diduga mengintervensi para calon peserta ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mamuju, agar memilih salah satu Pasangan calon (Paslon) di Pilkada serentak 27 November mendatang.

Dugaan intervensi itu viral, setelah chatnya di sebuah grup WhatsApp viral karena Ramliati diduga mengarahkan dukungan terhadap salah satu pasangan calon Bupati Mamuju 2024.
Dalam postingan hasil tangkap layar percakapan grup WhatsaAp yang beredar luas di sosial media diduga salah satu anggota grup bernama Ramliati SM mengingatkan kepada calon pendaftar PPPK bahwa Bupati Mamuju akan kembali bertugas di bulan Desember tahun ini.
Peringatan itu dikirim oleh Ramliati kepada anggota yang tergabung dalam grup WhatsApp yang diberi nama Forum PJ Bebanga.
"Tabe pak. Terkait PPPK tesx akan dilaksanakan bulan Desember tahun ini.. artinya ibu bupati sudah kembali melaksanakan tugas sebagai Bupati Mamuju sampai masa jabatan beliau habis," tulis akun Ramliati SM dalam grup WhatsaAp.
Kemudian, Ramliati juga meminta tolong kepada mereka yang ikut mengadu nasib, karena pertimbangan kelulusan tergantung seberapa besar perjuangan mereka di Pilkada.
"Jadi tolong di ingatkan mrk yg akan ikut mengadu nasib.. pertimbangan kelulusan tergantung seberapa besar perjuangan mrk di pilkada ini," tulisnya lagi.
Bahkan Ramliati juga tegas mengingatkan, jika ada yang mendukung lawan maka tidak boleh berharap, karena pihaknya sudah mengantongi nama-nama.
"Mendukung lawan tidak usah berharap. Saat ini kami sudah kantongi nama-nama semoga mereka masih bisa beralih dan yang tetap di kubu kita minta sebagai pejuang bukan hanya sekedar pendukung. Krn itu yg jadi pertimbangan. Tolong disampaikan Pak. Terimakasih," ujarnya.
Lalu salah satu anggota grup bernama SEJATINA membalas pesan dari Ramliati, "Siap Bu Dewan," tulis SEJATINA yang dilihat Tribun-Sulbar.com, Selasa (22/10/2024).
Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin mengatakan, hasil percakapan grup WhatsaAp (screnshot) sudah dilihat dan akan dibahas di rapat pleno.
"Saya sudah bahas juga, kami akan lakukan rapat pleno dan akan segera melakukan penelusuran terkait dengan dugaan itu," ujar Rusdin.
Dia menambahkan, Bawaslu Mamuju segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan apa maksud dan tujuannya dalam percakapan WhatsaApp tersebut. (*)
Pengadilan NegeriPolewali Vonis 5 Kades di Mamasa 3 Bulan Penjara Soal Tindak Pidana Pemilu 2024 |
![]() |
---|
3 Saksi Diperiksa Gakkumdu Kasus Dugaan Bupati Mateng Aras Tammauni Memilih di 2 TPS |
![]() |
---|
Berkas Perkara Pj Kades Betteng Majene Diproses Polres Majene, Tinggal Menunggu Penyerahan Tersangka |
![]() |
---|
Gakkumdu Selidiki Dugaan Permainan Politik Uang Jelang Pencoblosan Pilkada Polman 2024 |
![]() |
---|
Panwascam Pamboang Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Betteng Majene ke Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.