Pelanggaran Pemilu

Anggota DPRD Mamuju Ramliati Diduga Intervensi Calon PPPK, Muhammad: Jelas Pelanggaran Kode Etik

Kata dia, begitu juga dengan yang sudah ASN atau PPPK mereka harus menjaga nilai-nilai netralitas, tidak boleh memihak dalam salah satu pasangan calon

Editor: Ilham Mulyawan
Dosen Unsulbar / Muhammad
Dosen Politik dan Pemerintah Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Muhammad 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Aksi Anggota DPRD Mamuju, Ramliati S Malio yang diduga mengintervensi calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mamuju, agar memilih salah satu pasangan calon di Pilkada Mamuju sebagai sebuah pelanggaran.

Akademisi Ilmu Politik Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Muhammad, mengatakan praktek pejabat daerah seperti itu jelas melanggar secara etik dan memungkinkan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Pejabat (Anggota DPRD Mamuju Ramliati) jelas melanggar kode etik dan memungkinkan diproses secara perundang-undangan berlaku," ungkap pengamat politik dari Unsulbar itu saat dihubungi wartawan, Kamis (24/10/2024).

Kata Muhammad, calon pendaftar PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya dibentuk yang sejak awal menjunjung tinggi asas-asas netralitas dalam setiap momen pesta demokrasi.

Kata dia, begitu juga dengan yang sudah ASN atau PPPK mereka harus menjaga nilai-nilai netralitas, tidak boleh memihak dalam salah satu pasangan calon.

"P3K merupakan ASN yang harusnya dibentuk untuk sejak awal terbiasa menjunjung asas netralitas," ujarnya.

Muhammad menyatakan, Bawaslu Mamuju perlu melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut jika Anggota DPRD Mamuju itu benar-benar melakukan upaya untuk menggalang massa dengan mengajak calon pendaftar PPPK.

Diakui Ramliati

Anggota DPRD Mamuju, Ramliati S Malio mengakui bahwa dia yang mengunggah percakapan di Grup WhatsApp Forum PJ Bebanga, yang belakangan viral karena isi pesannya di grup itu diduga intervensi kepada calon peserta ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mamuju, untuk memilih salah satu Pasangan calon (Paslon).

Ramliati mengakui dirinyalah yang mengirimkan pesan dalam grup WhatsApp tersebut.

Baca juga: Akui Kirim Pesan Viral di Grup WA, Anggota DPRD Mamuju Ramliati: Mending Ini Masih Halus

Baca juga: Bawaslu Mamuju Akan Panggil Ramliati Anggota DPRD Mamuju Diduga Intervensi Calon Peserta PPPK

"Iya saya masuk (kirim pesan) di grup privat. Saya perintahkan anggotaku, masih mending ini masih halus," kata Ramliati saat dijumpai di Kantor DPRD Mamuju, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (22/10/2024).

Ramliati menegaskan bahwa pesannya bersifat privasi yang ditujukan ke WAG pemenangan Paslon. 

Dia mengaku heran karena chat WAG tersebut bisa beredar luas.

Dia menduga ada yang anggota grup yang menyebarkan pesan WhatsaAp itu ke publik atau media sosial.

"Saya sendiri tidak pernah memposting ini, saya tidak pernah kampanye terbuka membahasakan ini. Tapi kalau percakapan grup saya kira wajar dan Anda (wartawan) pasti juga punya percakapan grup yang sifatnya rahasia kan," ujarnya.

Anggota DPRD Mamuju Ir Ramliati S Mallio (Tribun Timur/Nurhadi).
Anggota DPRD Mamuju Ir Ramliati S Mallio (Tribun Timur/Nurhadi). (nurhadi/tribun-timur.com)
Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved