Pelanggaran Pemilu
Akui Kirim Pesan Viral di Grup WA, Anggota DPRD Mamuju Ramliati: Mending Ini Masih Halus
Ramliati menduga ada yang anggota grup yang menyebarkan pesan WhatsaAp itu ke publik atau media sosial.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
Kemudian, Ramliati juga meminta tolong kepada mereka yang ikut mengadu nasib, karena pertimbangan kelulusan tergantung seberapa besar perjuangan mereka di Pilkada.
"Jadi tolong di ingatkan mrk yg akan ikut mengadu nasib.. pertimbangan kelulusan tergantung seberapa besar perjuangan mrk di pilkada ini," tulisnya lagi.
Bahkan Ramliati juga tegas mengingatkan, jika ada yang mendukung lawan maka tidak boleh berharap, karena pihaknya sudah mengantongi nama-nama.
"Mendukung lawan tidak usah berharap. Saat ini kami sudah kantongi nama-nama semoga mereka masih bisa beralih dan yang tetap di kubu kita minta sebagai pejuang bukan hanya sekedar pendukung. Krn itu yg jadi pertimbangan. Tolong disampaikan Pak. Terimakasih," ujarnya.
Lalu salah satu anggota grup bernama SEJATINA membalas pesan dari Ramliati, "Siap Bu Dewan," tulis SEJATINA yang dilihat Tribun-Sulbar.com, Selasa (22/10/2024).
Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin mengatakan, hasil percakapan grup WhatsaAp (screnshot) sudah dilihat dan akan dibahas di rapat pleno.
"Saya sudah bahas juga, kami akan lakukan rapat pleno dan akan segera melakukan penelusuran terkait dengan dugaan itu," ujar Rusdin.
Dia menambahkan, Bawaslu Mamuju segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan apa maksud dan tujuannya dalam percakapan WhatsaAp tersebut. (*)
Pengadilan NegeriPolewali Vonis 5 Kades di Mamasa 3 Bulan Penjara Soal Tindak Pidana Pemilu 2024 |
![]() |
---|
3 Saksi Diperiksa Gakkumdu Kasus Dugaan Bupati Mateng Aras Tammauni Memilih di 2 TPS |
![]() |
---|
Berkas Perkara Pj Kades Betteng Majene Diproses Polres Majene, Tinggal Menunggu Penyerahan Tersangka |
![]() |
---|
Gakkumdu Selidiki Dugaan Permainan Politik Uang Jelang Pencoblosan Pilkada Polman 2024 |
![]() |
---|
Panwascam Pamboang Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Betteng Majene ke Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.