Berita Viral

Fakta Viral 12 Orang Pesta Swinger Tukar Pasangan di Batu Jawa Timur, Tanpa Busana saat Digerebek

Viral kasus penggerebekan 12 orang lantaran menggelar pesta seks tukar pasangan alias swinger, di Batu, Malang, Jawa Timur.

Editor: Via Tribun
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono dan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat di Ruang Bidang Humas Mapolda Jatim menunjukkan barang bukti 

TRIBUN-SULBAR.COM - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan 12 orang yang terlibat dalam pesta seks tukar pasangan di sebuah vila kawasan Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (22/9/2024) dini hari tersebut membongkar otak pelaku yakni pria berinisial SM (31) asal Malang.

Hingga kini, kasus ini viral dibagikan di berbagai media sosial dan ramai diulas pada sejumlah media elektronik.

Alasan Pria Malang Buka Jasa Tukar Pasangan Untuk Suami Istri Demi Fantasi, Digerebek di Vila Batu
Alasan Pria Malang Buka Jasa Tukar Pasangan Untuk Suami Istri Demi Fantasi, Digerebek di Vila Batu (TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Ilustrai-Tribunnews.com)

Adapun aksi ini dilakukan ternyata bukan semata-mata demi uang, namun lebih untuk kepuasan pribadi.

SM sebagai koordinator 'pesta' mendatangkan belasan pasangan suami istri (Pasutri) yang menginginkan sensasi berhubungan intim yang berbeda.

Dalam acara berbayar tersebut, para peserta melakukan hubungan asusila secara beramai-ramai dan bisa bertukar pasangan atau yang dikenal dengan istilah swinger.

Baca juga: Klarifikasi Siswi di Gorontalo Terkait Video Viral

Menurut Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, tersangka SM sudah menyediakan layanan menyimpang tersebut sebanyak empat kali. 

Dua kali menyediakan kencan bertiga, kemudian dua kali juga menyediakan jasa kencan beramai-ramai.

Bahkan untuk layanan kencan bertiga, SM diduga pernah mengajak istri sahnya melayani pria hidung belang.

Saat menjalani pemeriksaan, tersangka SM menyebutkan alasannya membuka jasa layanan tersebut untuk kepuasan atau fantasi pribadi.

"Tapi lebih spesifik dia mencari kepuasan batinnya; ketika melihat orang berhubungan beramai-ramai," kata Suryono di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (1/10/2024). 

Lebih lanjut, SM menyediakan jasa layanan tersebut dari mulut ke mulut melalui jaringan pertemanan untuk kemudian dihimpun melalui aplikasi Telegram.

Para pasangan suami istri itu, diminta tersangka membayar Rp 1,6 juta atau masing-masing peserta; suami dan istri membayar Rp 800 ribu. 

Uang tersebut digunakan untuk menyewa vila dan menyiapkan segala sesuatu untuk keperluan memperlancar aksi mereka.

Baca juga: VIRAL Anak Kambing Berwajah Aneh Mirip Gorilla di Luyo Polman, Bermata Satu

Vila yang digunakan untuk 'berpesta' pada Minggu (22/9/2024) dini hari, berlokasi di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved