Pilkada Mamuju Tengah 2024
Terlibat Kampanye di Pilkada 2024, Anggota DPRD Mamuju Tengah Wajib Kantongi Izin Cuti
Karena itu, berdasarkan aturan jika pejabat ikut berkampanye wajib mengantongi izin cuti di luar tanggungan negara.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), menegaskan Anggota DPRD wajib mengantongi izin cuti jika melibatkan diri dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Mateng, Rahmat Muhammad saat ditemui di Kantornya, Jl Daengna Maccerinnai Benteng, Kecamatan Tobadak, Mateng, Rabu (2/10/2024).
"Rata-rata Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mateng ini melibatkan Anggota DPRD berkampanye, sehingga harus ada ijin cuti diluar tanggungan negara," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Mateng Tegas Tertibkan APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Zona Terlarang
Menurutnya, Anggota DPRD merupakan Pejabat Daerah.
Karena itu, berdasarkan aturan jika pejabat ikut berkampanye wajib mengantongi izin cuti di luar tanggungan negara.
Rahmat mengaku, himbauan tersebut telah disampaikan ke DPRD Mamuju Tengah.
Bahkan, tim Paslon pun sudah disampaikan terkait hal tersebut.
"Kami sudah sampaikan semua," ucapnya.
"Kami akan melakukan teguran maupun tindakan tegas jika nantinya ada Anggota DPRD yang melanggar," tutupnya.
Diketahui, dalam kontestasi Pilkada di Mamuju Tengah diikuti tiga Paslon kandidat yaitu Arsal - Askary, Sahrul-Alamsyah, Haris-Komang.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
Pilkada Mamuju Tengah 2024
Pilkada 2024
Izin Cuti
Anggota DPRD Mamuju Tengah
Bawaslu Mamuju Tengah
Rahmat Muhammad
Usai Dinyatakan Unggul di Pilkada Mamuju Tengah, Arsal Aras: Fokus Urus Kebun dan Usaha |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Mateng, Arsal-Askary Raih 38.343, SALAM : 31.969, Harisma : 4.212 |
![]() |
---|
Arsal-Askary dan SDK-JSM Unggul di Pemilihan Suara Ulang TPS 2 Desa Tumbu Mamuju Tengah |
![]() |
---|
Tanggapi Tuntutan Massa Aksi, Bawaslu Mamuju Tengah Bakal Lakukan Penelusuran |
![]() |
---|
84 Personel Polri Berhasil Redam Demo Nyaris Ricuh di Kantor KPU dan Bawaslu Mamuju Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.