Pilkada Majene 2024

Bawaslu Majene Ajak Masyarakat Berani Laporkan Pelanggaran Pilkada 2024, Pelapor Dilindungi

Ia mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene Sofyan Ali memakai baju putih saat hadiri sosialisasi pengawas pertisipatif dan netralitas ASN di Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulbar, Jumat (27/9/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE  - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Majene, hadiri sosialisasi pengawas pertisipatif dan netralitas ASN di Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene, Sulbar, Jumat (27/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut Bawaslu Majene menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar berani laporkan pelanggaran yang dilihat pada Pilkada 2024 ini. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Majene  Sofyan Ali mengatakan, partisipasi masyarakat dalam pengawasan pilkada ini sangat penting.

Baca juga: Bawaslu Majene Tertibkan APK, Imbau Calon Bupati Majene Sesuai Aturan PKPU

Ia mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan.

 “Jangan takut untuk melapor, karena ada perlindungan hukum kepada pelapor, identitanya kami jaga,”kata Sofyan Ali sata ditemui Tribun Sulbar.com di Majene.

Lebih lanjut ia mengatakan,  Bawaslu Majene mengharapkan  keberanian masyarakat dalam melaporkan setiap kecurangan.

Menurutnya, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan dan pelaporan pelanggaran dalam pemilihan serentak 2024, demi memastikan pemilu yang bersih, jujur, dan adil. 

“Masyarakat diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Majene dan mengawal proses Pilkada 2024 ini,"ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu saja tetapi dari masyarakat juga penting.

“Kenapa ada sosialisasi pengawasan dari kami? Karena tidak mungkin hanya dilakukan oleh Bawaslu, karena itu susah apalagi kalau soal money politik,” tutupnya.(*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved