Berita Sulbar
APBD Perubahan Disahkan, OPD Diminta Realisasikan Anggaran Tepat Waktu
Realisasi anggaran OPD dipercepat tanpa meninggalkan kualitas, sehingga jelas dalam naskah APBD Perubahan.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemprov bersama DPRD Sulbar mensahkan APBD Perubahan tahun 2024 melalui rapat paripurna setelah memalui beberapa proses, Senin 9 September 2024
Termasuk dua ranperda lainnya diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Ranperda tentang Pemberian Insentif serta Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investasi.
Pada rapat paripurna tersebut dihadiri Asisten Pemprov Sulbar Muhammad Jaun, dipimpin Ketua DPRD Sulbar Dr Sitti Suraidah Suhardi, dan Wakil Ketua Usman Suhuriah.
"Setelah ditandatangani apa yang menjadi penjelasan Pj Gubernur dalam naskah APBD Perubahan yang saya bacakan bahwa seluruh OPD mempercepat realisasi anggarannya," kata Jaun.
Realisasi anggaran OPD dipercepat tanpa meninggalkan kualitas, sehingga jelas dalam naskah APBD Perubahan.
"Jadi dimaksimalkan sebaik mungkin, yang jelas arajan Gubernur dipercepat dan dilaksanakan sesuai perencanaan," tambahnya.
Sedangkan, Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi menyampaikan dalam APBD Perubahan ini tidak banyak pergeseran.
Baca juga: 4 RAMALAN SHIO Hari Ini, Selasa 10 September 2024: Shio Tikus, Shio Kerbau, Shio Macan, Shio Kelinci
Baca juga: Dinas Perdagangan Minta Penjual Ikan Sabar Jualan di Tempat Becek dan Jorok, Ini Alasannya
"Karena anggaran juga tidak ada, pergeseran anggaran itu hanya di Dinas saja. Jadi kita harapkan OPD bersangkutan segera memproses penganggarannya," ucap Suraidah.
Selain itu, APBD Perubahan ini juga persiapan dalam menyambut HUT Sulbar ke-20, termasuk persiapan pelantikan 45 anggota DPRD Sulbar periode 2024-2029.
"Saya berharap OPD yang diberikan amanah segera menjalankan anggarannya agar serapannya tepat waktu," tandasnya.(rls)
Dana Transfer Berkurang Rp330 Miliar, Pemprov Sulbar Lakukan Efisiensi Besar-besaran |
![]() |
---|
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Data BPJS Kesehatan 2024 Biaya Penanganan Jantung, Stroke dan Gagal Ginjal di Sulbar Rp60,79 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.